Miras Hingga Pencurian Kian Meresahkan, 381 RT Diminta Perkuat Keamanan Lingkungan

keamanan-lingkungan-malinau.jpeg
Suasana rapat koordinasi terkait ketenteraman dan ketertiban masyarakat di 15 kecamatan se-Kabupaten Malinau yang digelar di Ruang Rapat Intulun Lantai II Kantor Bupati Malinau, Rabu (9/9).

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau meminta penguatan keamanan lingkungan hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), menyusul masih munculnya sejumlah persoalan yang meresahkan masyarakat, mulai dari peredaran minuman beralkohol (miras), pelecehan, hingga kasus pencurian.

Hal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam rapat koordinasi terkait ketenteraman dan ketertiban masyarakat di 15 kecamatan se-Kabupaten Malinau yang digelar di Ruang Rapat Intulun Lantai II Kantor Bupati Malinau, Rabu (9/9/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, mengatakan persoalan miras masih menjadi salah satu keresahan yang dihadapi masyarakat, meskipun pemerintah daerah telah memiliki aturan yang melarang peredarannya.

“Yang pertama ini masalah minuman beralkohol. Walaupun pelarangan perda minuman beralkohol sudah ada, sudah jelas begitu ya. Tetapi nyatanya masih ada,” kata Kamran saat diwawancarai.

Menurutnya, upaya memberantas peredaran miras tidak mudah. Kondisi geografis Malinau yang berada di wilayah perbatasan juga menjadi salah satu tantangan dalam melakukan pengawasan terhadap masuknya barang dari luar.

“Karena saya juga ini memikirkan kan dekat sama negara tetangga lah, di sebelah gitu ya. Masuknya barang itu dari luar semua, masuk ke dalam sini,” ujarnya.

Selain miras, Kamran menyoroti persoalan pelecehan dan pencurian yang turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menilai deteksi dini di tingkat lingkungan penting dilakukan agar potensi gangguan keamanan dapat segera diketahui dan ditangani.

“Yang kedua di situ ada pelecehan. Nah kalau sudah pelecehan itu kan agak repot kita. Kalau kita tidak cegah dini itu kan bisa berakibat fatal,” katanya.

Untuk kasus pencurian, Kamran menyinggung kasus pencurian sepeda motor yang mencapai 12 unit dan melibatkan satu pelaku. Ia berharap pengembangan kasus tersebut dapat mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Termasuk pencurian-pencurian yang kita sama-sama tahu di medsos itu. Itu coba bayangkan waktu ketangkapan itu yang jadi pikiran saya sehingga saya membuat rapat ini, saya melihat pencurian motor 12 unit itu ya hanya satu orang pelakunya,” ungkapnya.

Kamran menduga masih terdapat kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk penadah, sehingga pengungkapan kasus perlu dilakukan secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Yang kedua ini ketenteraman ketertiban masyarakat itu yang sangat kita apa segala ya,” ujarnya.

Di tengah perkembangan Malinau yang semakin menyerupai kawasan perkotaan, pemerintah juga melihat adanya tantangan baru. Pertumbuhan rumah kos dan hotel disebut turut membuka ruang munculnya persoalan sosial, termasuk kenakalan remaja.

“Malinau ini kan tidak seperti dulu lagi ya, sudah semi-semi kota di sini. Banyak rumah kos, di sini banyak hotel apa segala macam ya, kenakalan-kenakalan remaja sudah ada di situ,” kata Kamran.

Karena itu, Pemkab Malinau mendorong pengamanan tidak hanya dilakukan oleh aparat, tetapi melibatkan masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan.

Kamran meminta seluruh camat berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat keamanan di wilayah masing-masing. Pengawasan juga diminta melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama.

“Dalam satu minggu ini semua melaporkan saya untuk mengaktifkan kembali tempat-tempat seperti poskamling, siskamling, apalah bentuknya untuk keamanan,” tegasnya.

Ia menekankan langkah pengamanan harus dimulai dari deteksi dini, pencegahan, laporan cepat, hingga penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

“Ya pertama itu melalui deteksi dini dulu ya deteksi dini setelah itu pencegahan melaksanakan laporan cepat penanganan sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Kamran juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan pelaku kejahatan.

“Jangan kita menghakimi, kita lihat dulu tusi kita, nah nanti diserahkan saja kepada polisi,” katanya.

Penguatan keamanan tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Malinau, dengan melibatkan 15 kecamatan, 109 desa, dan 381 RT.

Pemkab berharap penguatan keamanan dari tingkat lingkungan terkecil dapat menjadi sistem deteksi dini untuk mencegah gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi persoalan di lapangan. (*Tk02)

Pos terkait