APBD Perubahan 2026 Malinau Ditetapkan, Bupati Wempi Pilih Pangkas Seremonial dan Perjalanan Dinas

apbd-perubahan-2026-malinau.jpg
Ket Foto: Bupati Wempi berikan sambutan sebelum penetapan di DPRD Malinau, Senin (28/9/2026).

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau bersama DPRD Kabupaten Malinau menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9).

Bupati Malinau Wempi W Mawa mengatakan, penetapan APBD Perubahan 2026 dilakukan di tengah kondisi pendapatan daerah yang mengalami penurunan, termasuk berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.

Wempi mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD, serta DPRD Kabupaten Malinau yang telah membahas hingga menjadwalkan penetapan APBD Perubahan 2026.

“Saya mengapresiasi tim TAPD, anggaran pemerintah daerah dan tim Banggar DPRD, dan secara khusus kepada DPRD Kabupaten Malinau yang hari ini telah menjadwalkan penetapan APBD perubahan tahun 2026,” ujar Wempi seusai penetapan di DPRD Malinau, Senin (28/9).

Menurutnya, postur anggaran Malinau pada 2026 tidak dapat mencapai sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sejumlah sumber pendapatan daerah yang mengalami penurunan, termasuk transfer dari pemerintah pusat.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Malinau melakukan efisiensi dengan menyesuaikan sejumlah program berdasarkan skala prioritas.

Wempi menyebut, beberapa belanja yang dinilai masih dapat ditunda menjadi bagian dari efisiensi anggaran. Di antaranya belanja operasional, kegiatan seremonial dan perjalanan dinas.

“Mana yang bisa kita tunda, terutama dalam penghematan, yang memang dari operasional, acara seremonial, termasuk perjalanan dinas,” katanya.

Ia menegaskan, efisiensi tersebut merupakan pilihan yang harus dilakukan agar kondisi APBD tetap terjaga dan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan.

Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Malinau memastikan sejumlah sektor prioritas tetap diamankan. Di antaranya sektor kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, program yang berkaitan dengan pelayanan dasar serta kebersihan lingkungan juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Kesehatan tetap kita amankan, pendidikannya tetap kita amankan, termasuk yang kita gunakan dan bersih juga yang kita tetap amankan,” jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pembangunan infrastruktur yang dinilai masih dapat ditunda akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Menurut Wempi, penundaan tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan pemerintah daerah untuk mempertahankan program yang dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Di sisi lain, Pemkab Malinau tetap mempertahankan program pada sektor ketahanan pangan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus membantu mengendalikan inflasi daerah.

“Pada sektor ketahanan pangan, pada sektor UMKM tetap kita pertahankan yang bergerak masuk ke dalam masyarakat. Karena ini menjaga inflasi, dan menjaga kondisi serta situasi,” ungkapnya.

Wempi berharap, melalui penyesuaian belanja dan efisiensi tersebut, APBD Perubahan 2026 tetap mampu menjaga keberlangsungan pelayanan publik serta program prioritas yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Malinau. (tk02)

Pos terkait