TERASKALTARA.ID, TARAKAN — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperketat mitigasi keselamatan pada seluruh pelayaran di lintasan Kalimantan Utara. Keberangkatan kapal akan ditunda apabila kondisi cuaca, gelombang maupun kesiapan kapal belum memenuhi persyaratan keselamatan.
Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Kantor Perwakilan Tarakan, Abd Gafur, mengatakan keputusan berlayar tidak semata ditentukan oleh jadwal keberangkatan. Kondisi kapal dan situasi perairan menjadi pertimbangan sebelum kapal diberangkatkan.
“Kalau ada kondisi yang membuat pelayaran belum aman, kami tidak akan memaksakan kapal berangkat. Keberangkatan bisa ditunda sampai benar-benar dipastikan kapal layak dan kondisi di laut memungkinkan,” ujar Gafur, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, pengecekan keselamatan juga melibatkan sejumlah pihak, mulai dari nakhoda dan perwira kapal hingga petugas di darat serta stakeholder terkait. Koordinasi diperlukan untuk memastikan keputusan pelayaran tidak hanya melihat satu aspek.
Gafur menyebut kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang diperhatikan, terutama pada lintasan yang menghadapi perairan dengan potensi gelombang tinggi. Jika terdapat imbauan mengenai kondisi cuaca yang tidak aman, pelayaran akan dihentikan sementara sampai situasi dinyatakan memungkinkan.
“Kalau cuaca buruk atau ada informasi gelombang yang tidak memungkinkan, kami tidak berangkat. Kami tunggu sampai ada kepastian kondisi sudah aman. Keselamatan penumpang dan awak kapal tetap kami utamakan,” katanya.
Selain cuaca, ASDP juga membatasi jumlah penumpang dan kendaraan sesuai kapasitas yang tercantum dalam dokumen keselamatan kapal. Kapal tidak diperbolehkan mengangkut muatan melebihi kapasitas meskipun masih terdapat pengguna jasa yang menunggu keberangkatan.
Gafur mengatakan pembatasan tersebut terkadang menimbulkan keluhan dari pengguna jasa. Namun, jumlah muatan tetap disesuaikan dengan kapasitas resmi karena seluruh penumpang dan kendaraan yang berada di kapal harus tercatat dalam manifest.
“Memang kadang ada yang bertanya kenapa masih ada ruang tetapi sudah tidak bisa masuk. Kapasitas kapal tetap kami batasi sesuai ketentuan. Kami tidak bisa menambah muatan hanya karena masih ada masyarakat yang menunggu, karena keselamatan dan kepastian data penumpang harus dijaga,” jelasnya.
Berdasarkan data armada ASDP, KM Manta memiliki kapasitas 202 orang dan 19 unit kendaraan roda empat untuk lintasan Tarakan-Sebawang. KM Manta II berkapasitas 178 orang dan 12 kendaraan roda empat pada lintasan Tarakan-Nunukan-Sebatik-Simengaris. Sementara KM Julung-Julung berkapasitas 171 orang dan tujuh kendaraan roda empat pada lintasan Tarakan-Toli Toli.
Untuk menjaga kesiapan personel, ASDP juga rutin menggelar kegiatan keselamatan dan mitigasi. Simulasi dilakukan dua kali dalam sebulan dengan materi penanganan kondisi darurat di kapal.
“Setiap bulan ada dua kali kegiatan keselamatan. Ada simulasi orang jatuh ke laut, kemudian penanganan kebakaran di kapal. Jadi ini bukan kegiatan yang baru dilakukan ketika ada kejadian, tetapi memang sudah masuk dalam jadwal rutin kami,” tutur Gafur.
Dalam simulasi tersebut, setiap anak buah kapal memiliki tugas masing-masing ketika terjadi keadaan darurat. Pembagian tugas mencakup proses penyelamatan penumpang, penggunaan pelampung, penurunan sekoci hingga pengaturan pengguna jasa saat proses evakuasi.
Gafur menambahkan, kondisi fasilitas pelabuhan juga turut memengaruhi pengaturan jadwal. Kerusakan mobile bridge di Pelabuhan Tarakan membuat waktu keberangkatan pada lintasan tertentu perlu disesuaikan dengan kondisi pasang surut air.
“Untuk Tarakan-Nunukan sekarang kami juga menyesuaikan dengan pasang surut karena kondisi mobile bridge belum kembali normal. Jadi waktu pelayanan tidak bisa selalu disamakan dengan jadwal sebelumnya. Kami sesuaikan supaya proses naik dan turun kendaraan tetap aman,” ujarnya.
Ia mengatakan perbaikan fasilitas tersebut telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Namun, penanganannya tetap bergantung pada proses dan kemampuan anggaran daerah.
Gafur memastikan ASDP tetap menjalankan pelayanan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Armada yang telah mencapai batas kapasitas juga akan kembali melakukan perjalanan untuk mengangkut pengguna jasa pada keberangkatan berikutnya.
“Kalau kapal sudah sampai batas muatan, kami tidak bisa menambah lagi. Kapal tetap kami arahkan kembali untuk perjalanan berikutnya supaya penumpang dan kendaraan yang masih menunggu tidak terlalu lama. Jadi pelayanan tetap berjalan, tetapi batas keselamatan tidak kami abaikan,” pungkas Gafur.







