NUNUKAN, TerasKaltara.id – Batalyon Arteleri Pertahanan Udara 8/MBC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2 kg di dermaga tradisional Aji Putri, Rabu (6/3/2024).
Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Letnan Kolonel Arh Iwan Hermaya Purnama, S.I.P., M.I.P mengatakan pihaknya menindaklanjuti informasi dari Kasat Reskoba Polres Nunukan, akan ada transaksi penyelundupan barang berupa narkotika dari Tawau, Malaysia menuju Sebatik, Nunukan.
Selanjutnya, Perwira Seksi Intelijen Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC, Lettu Arh Siswoyo beserta 4 anggotanya bekerja sama dengan 6 anggota Reskoba Polres Nunukan menuju Dermaga Tradisional Aji Putri Nunukan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Sesampainya di Dermaga, personel gabungan tersebut berjaga dan sekitar pukul 15.50 Wita, seorang yang dicurigai berinisial SB, didapati membawa tas jinjing dan karung. Seketika personel gabungan memeriksa, barang bawaannya dan ditemukan narkotika sebanyak 2 bungkus yang dibalut kemasan susu bubuk di dalam karung.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Pelabuhan Tunontaka untuk diperiksa menggunakan x-ray dan langsung dibawa ke Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut.
“Kami menangkap pelaku penyelundupan atas nama SB bekerja sama dengan Polres Nunukan dan didapati bahwa pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 2 Kilogram,” ungkap Dansatgas Yonarhanud 8/MBC.
Atas kejadian penggagalan penyelundupan narkotika ini, seluruh prajurit Satgas Pamtas terus berupaya untuk tetap waspada dan siaga serta berkoordinasi dengan instansi terkait. (*/saf)