TANA TIDUNG, TerasKaltara.id – Bupati Tana Tidung menyerahkan secara simbolis Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya (BSPRS) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Pendopo Djaparuddin, Senin (22/4/2024).
Kegiatan ini sekaligus sosialisasi kepada sebanyak 90 penerima yang hadir, beserta instansi terkait. Program BSPRS merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan perbaikan kondisi Rumah yang tak layak huni.
Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman DPUTR dan Pemukima Tana Tidung, Imannuel Fatabang menjelaskan pelaksanaan BSPRS berdasarkan visi misi Bupati Tana Tidung yang salah satunya meningkatkan cakupan ketersediaan rumah layak huni.
“Sementara kita tahu sendiri, selama ini masih banyak masyarakat di Tana Tidung yang belum memiliki rumah layak. Sehingga, di Tahun 2022 itu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sharing dengan dana APBD, pertama kalinya menjalankan BSPRS,” ungkapnya.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali menegaskan pelaksanaan BSPRS didasarkan pada petunjuk teknis dan peraturan hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bantuan tepat sasaran dan bermanfaat.
Ia pun meminta agar seluruh kepala desa proaktif dalam mengkoordinir penerima bantuan yang ada di desanya. Sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara maksimal dan optimal.
“Kepala desa juga harus selektif dalam memberikan bantuan. Jangan sampai ada penerima bantuan yang sudah pernah menerima tetapi di usulkan kembali. Di Tahun 2024 ini total penerima BSPRS sebanyak 90 kepala keluarga dengan total anggaran Rp2.250.000.000,” katanya.
Ia berharap, bantuan stimulan penyediaan rumah swadaya Tahun Anggaran 2024 ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan rumah layak untuk warga yang berhak menerima.
“Sehingga nantinya tidak ada lagi di kabupaten tana tidung rumah yang tak layak huni di Kabupaten Tana Tidung,” harapnya. (saf)