TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Arena sabung ayam kembali ditemukan di Kota Tarakan. Ironisnya, gelanggang yang berada di belakang rumah warga di kawasan Simpang Misaya RT 17, Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, itu disebut baru berdiri sekitar empat hari sebelum ditertibkan aparat.
Penertiban dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP pada Minggu (23/8/2026) sore. Dari lokasi, petugas mengamankan empat orang yang disebut berada di arena sebagai pemain.
Kabag Ops Polres Tarakan AKP Ngatno Karyanto mengatakan, penertiban bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas judi sabung ayam di kawasan Jalan Ring Road. Petugas kemudian menyisir dua titik, yakni RT 20 dan RT 17, sekitar pukul 16.12 WITA.
“Pada dasarnya Polres Tarakan terus melakukan penertiban terhadap para pelaku judi, khususnya sabung ayam yang ada di Kota Tarakan. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan di lapangan,” kata Ngatno.
Petugas lebih dulu mendatangi titik di RT 20. Namun, tidak ditemukan aktivitas maupun orang yang diduga terlibat. Penyisiran kemudian dilanjutkan ke RT 17 hingga polisi menemukan sebuah gelanggang sederhana di belakang rumah warga.
Arena tersebut berbeda dengan lokasi sabung ayam yang sebelumnya dipasangi garis polisi. Jaraknya sekitar satu kilometer dari lokasi lama.
“Lokasinya berbeda dengan TKP yang dipasang police line. Jaraknya kurang lebih satu kilometer, tepatnya di Simpang Misaya RT 17, di belakang rumah warga. Arenanya alakadarnya, menggunakan pembatas tali rafia dan bambu tanpa atap,” ujar Ngatno.
Meski sederhana, arena tersebut diduga telah digunakan untuk aktivitas sabung ayam. Polisi mengamankan empat orang berinisial LP, A, I dan NL yang berada di lokasi saat penertiban.
“Yang diamankan ada empat orang dan mereka merupakan pemain. Satu warga Amal, satu warga Kampung Bugis, satu dari Jalan Akibalik dan satu lagi warga Lapangan,” kata Ngatno.
Selain empat orang, petugas turut membawa sejumlah barang dari lokasi. Di antaranya enam unit sepeda motor, dua ekor ayam sabung, dua buah balon lampu, satu unit telepon seluler, kabel listrik lampu serta tiang bambu yang menjadi bagian dari arena.
Namun, polisi tidak menemukan uang tunai saat penggerebekan. Karena itu, besaran perputaran uang maupun nominal taruhan dalam aktivitas tersebut belum diketahui.
“Untuk perputaran uang yang ada di lapangan belum dapat diketahui karena saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti uang tunai,” ujar Ngatno.
Ia juga menyebut belum ada informasi mengenai besaran taruhan dalam setiap permainan.
“Belum ada informasi sekali main berapa taruhannya. Saat penggerebekan juga tidak ditemukan uang tunai,” katanya.
Empat orang yang diamankan belum langsung ditetapkan sebagai pelaku perjudian. Polisi masih memeriksa mereka untuk mengetahui aktivitas yang berlangsung di lokasi serta peran masing-masing.
“Empat orang itu masih kami periksa. Barang yang ditemukan juga kami dalami. Dari pemeriksaan tersebut akan dilihat bagaimana aktivitasnya, peran masing-masing dan apakah unsur pidananya terpenuhi,” ujar Ngatno.
Keempatnya bersama barang-barang yang diamankan telah dibawa ke Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.
Kemunculan arena baru ini menjadi perhatian aparat karena penertiban terhadap sabung ayam di Tarakan sebelumnya juga baru dilakukan beberapa hari sebelumnya.
Pada 16 Agustus 2026, personel gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk kawasan Binalatung, Pantai Amal. Saat itu, petugas menemukan dua gelanggang yang diduga digunakan untuk sabung ayam.
Namun, kedua arena tersebut dalam kondisi kosong ketika petugas tiba. Polisi kemudian memasang garis polisi untuk mencegah lokasi kembali digunakan.
Hanya berselang sekitar sepekan, arena lain kembali ditemukan di lokasi berbeda. Bahkan, lokasi di Simpang Misaya hanya berjarak sekitar satu kilometer dari arena yang sebelumnya dipasangi police line.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas serupa masih menjadi perhatian aparat meski penertiban terus dilakukan.
Ngatno menegaskan, kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap informasi mengenai perjudian, termasuk sabung ayam.
“Polres Tarakan terus melakukan penertiban terhadap perjudian, khususnya sabung ayam. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti. Kalau ditemukan aktivitas dan dari hasil pemeriksaan terdapat unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dan segera melaporkan apabila menemukan kegiatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ikut dalam perjudian. Kalau mengetahui ada aktivitas sabung ayam atau perjudian lainnya, segera sampaikan kepada kepolisian. Informasi itu akan kami tindak lanjuti sesuai kondisi di lapangan,” pungkas Ngatno.






