TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau terus memperkuat upaya penanganan stunting dengan memastikan intervensi dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing anak. Di Kecamatan Malinau Utara, sedikitnya 118 anak terdata mengalami stunting dan akan menjadi sasaran penanganan secara lebih terarah.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Intervensi Penanganan Stunting Kecamatan Malinau Utara yang digelar di Ruang Tebengang, Kamis (27/8).
Sekretaris Daerah (Sekda) Malinau, Dr. Ernes Silvanus dalam sambutannya mengatakan, rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya sekaligus menjadi langkah untuk memastikan data anak stunting dapat ditindaklanjuti dengan program konkret di lapangan.
Menurutnya, data 118 anak tersebut nantinya akan dipaparkan oleh masing-masing desa secara by name, by address. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui kondisi setiap anak secara lebih rinci dan menentukan bentuk intervensi yang sesuai.
“Kita harapkan ada kerja nyata dari pemerintah daerah, termasuk dari Dinas Kesehatan. Yang paling penting bukan hanya sekadar rapat, setelah itu selesai. Harus ada upaya nyata di lapangan,” tegasnya.
Ernes menjelaskan, penanganan stunting tidak cukup hanya dilakukan terhadap anak yang telah teridentifikasi mengalami gangguan pertumbuhan. Pemerintah juga akan melihat kondisi ibu sejak masa kehamilan, proses persalinan hingga masa menyusui.
Pendekatan tersebut dinilai penting karena pencegahan dan penanganan stunting perlu dilakukan sejak awal, termasuk melalui edukasi serta pendampingan kepada orang tua.
“Kita harapkan, ibu yang masih dalam masa hamil, kemudian melahirkan, sampai anak usia 0 sampai 11 bulan, kita lakukan treatment. Apakah nanti punya pengaruh? Ini yang akan kita lihat,” ujarnya.
Pemkab Malinau juga berencana menjadikan pola penanganan yang sebelumnya diterapkan di salah satu wilayah sebagai bahan untuk pelaksanaan pilot project di Kecamatan Malinau Utara. Pola tersebut akan dievaluasi untuk melihat sejauh mana pendampingan dan intervensi dapat memberikan perubahan terhadap kondisi anak.
Selanjutnya, 118 anak yang telah terdata akan dikelompokkan berdasarkan usia dan kondisi masing-masing. Data tersebut juga akan dipilah untuk melihat berbagai kemungkinan faktor yang memengaruhi kondisi stunting, baik dari sisi lingkungan dan keluarga maupun faktor keturunan.
Setelah pemetaan dilakukan, pemerintah bersama lintas sektor akan melakukan supervisi lebih mendalam terhadap masing-masing kasus. Hasil pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar untuk menentukan bentuk intervensi yang paling tepat.
Ernes menilai jumlah 118 anak tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kecamatan Malinau Utara. Namun, angka tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah karena setiap kasus membutuhkan penanganan yang tepat dan berkelanjutan.
Berdasarkan data sementara, jumlah anak stunting terbanyak berada di Desa Malinau Seberang dengan 22 anak. Sementara itu, desa-desa lainnya memiliki jumlah kasus yang relatif lebih sedikit.
Melalui rakor lintas sektor tersebut, Pemkab Malinau menargetkan penanganan stunting tidak berhenti pada tahap pendataan dan koordinasi. Setiap data yang telah diperoleh diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan intervensi, pendampingan serta evaluasi secara berkala untuk memastikan program benar-benar memberikan dampak bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. (*ntl)






