Arpiansyah Terpilih sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan

Pengumuman resmi dari Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam penetapan Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan.

TERASKALTARA.ID, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menetapkan Arpiansyah, S.E., M.M. sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan.

Penetapan ini diumumkan melalui surat Panitia Seleksi Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka dan Direktur Utama Perusda Nusa Serambi Persada Kabupaten Nunukan, dengan Nomor: 500/02/TS-BUMD/X/2025, tertanggal 13 Oktober 2025.

Dalam pengumuman yang ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar, M.Si. selaku Ketua Panitia Seleksi, disebutkan bahwa hasil seleksi didasarkan pada Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta wawancara akhir bersama Bupati Nunukan.

Dari seluruh tahapan yang dilalui, Arpiansyah dinyatakan lulus dan terpilih sebagai calon direktur terbaik untuk memimpin Perumda Air Minum Tirta Taka ke depan.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi tercatat dengan Nomor Peserta: 01/PANSEL/2025, dan beralamat di Jl. Pembangunan, RT.10, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Dalam dokumen tersebut juga disebutkan bahwa calon direktur terpilih akan diangkat dan dilantik secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Demikian pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian,” tulis Ir. Jabbar, M.Si dalam surat resmi tersebut.

Dengan terpilihnya Arpiansyah, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap Perumda Air Minum Tirta Taka dapat terus memperkuat pelayanan air bersih bagi masyarakat, meningkatkan tata kelola perusahaan yang profesional, dan berperan strategis dalam mendukung pembangunan daerah.(Tk12).

Pos terkait