Bupati Wempi Terima Penghargaan Kenaikan Indeks RB Tertinggi, Peringkat 4 Nasional Dari MenPANRB

Bupati Malinau, Wempi W Mawa,Raih penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) digelar di Jakarta , Rabu (30/4/2025).

TERASKALTARA.ID, JAKARTA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau, Kalimantan Utara, meraih penghargaan dan apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) setelah berhasil mencatat kenaikan indeks Reformasi Birokrasi (RB) tertinggi ke-4 secara nasional, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, kepada Bupati Malinau, Wempi W Mawa, dalam acara yang digelar di Jakarta , Rabu (30/4/2025).

Dalam hasil evaluasi nasional tersebut, Pemkab Malinau berhasil meningkatkan indeks RB sebesar 26,07 poin, menempatkannya di posisi ke-4 secara nasional. Adapun posisi pertama hingga ketiga diraih oleh: Kabupaten Berau – kenaikan 31,09 poin, Kabupaten Halmahera Selatan – kenaikan 27,13 poin, Pemerintah Provinsi Maluku – kenaikan 27,03 poin .

Indeks RB adalah indikator penting dalam menilai responsivitas dan akuntabilitas institusi. Ini juga mencerminkan tata kelola birokrasi yang langsung berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rini Widyantini dalam sambutannya.

Ia mengapresiasi instansi pemerintah yang mampu mencatat kemajuan signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, serta mendorong agar capaian ini terus ditingkatkan sebagai motivasi ke depan.

Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga menjadi forum penyampaian arah kebijakan Reformasi Birokrasi nasional tahun 2025–2029, termasuk di dalamnya penekanan pada: Pemanfaatan teknologi digital, Peningkatan kualitas SDM aparatur, dan Penguatan tata kelola pemerintahan yang efisien dan transparan.

Evaluasi indeks RB dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PANRB, sebagai bagian dari pengukuran kinerja birokrasi pemerintah pusat maupun daerah.

Capaian Pemkab Malinau ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik dan berdampak langsung terhadap pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan. (*)

Pos terkait