TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Terbongkarnya jaringan penggelapan mobil rental di Tarakan membuka fakta baru mengenai celah pengawasan kendaraan yang keluar masuk pulau. Dalam operasi cepat kurang dari 24 jam, Polres Tarakan berhasil meringkus para pelaku serta melacak belasan mobil yang sempat berpindah tangan hingga ke luar kota, memunculkan kembali sorotan terhadap mekanisme perizinan kendaraan yang menyeberang.
Di balik keberhasilan pengungkapan tersebut, muncul pertanyaan, bagaimana mobil-mobil hasil kejahatan itu bisa lolos hingga ke daerah lain tanpa dokumen resmi?
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan bahwa saat ini pengawasan kendaraan sebenarnya telah didukung sistem data terintegrasi. Namun, proses penerbitan surat jalan tetap membutuhkan inisiatif masyarakat.
“Semua kendaraan di Kota Tarakan, khususnya di provinsi yang sudah memiliki sistem ETLE, datanya terintegrasi dalam satu bank data. Dari nomor kendaraan itu sudah jelas siapa pemiliknya dan di mana alamatnya,” ujar Rudika, Senin (8/12/2025).
Terkait prosedur kendaraan yang akan keluar dari Tarakan, kepolisian siap menerbitkan surat keterangan perjalanan. Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengawasan memiliki batas karena sangat bergantung pada kesadaran pemilik kendaraan.
“Kami tidak bisa memaksakan masyarakat untuk mengurus surat jalan. Selama ini kami menunggu. Bila masyarakat ingin bepergian keluar Pulau Tarakan dan datang ke kami, pasti kami bantu berdasarkan nomor kendaraan atau bukti pendukung lainnya. Kami keluarkan izinnya,” jelasnya.
Secara ideal, setiap kendaraan yang menyeberang keluar Tarakan wajib memiliki surat keterangan. Namun faktanya, tidak semua pemilik melapor.
“Harusnya wajib, tapi kita tidak bisa memonitor semua kendaraan yang keluar. Kembali lagi ke masyarakatnya. Bila mereka datang ke kami, kami layani dan percepat prosesnya,” tambahnya.
AKP Rudika juga membuka peluang koordinasi lebih intens dengan pihak pelabuhan atau otoritas terkait untuk memperketat pengawasan kendaraan keluar-masuk Tarakan.
“Bila dari pihak pelabuhan membutuhkan kontrol lebih terhadap kendaraan yang keluar ataupun masuk, kami siap memberikan surat keterangan berdasarkan nomor kendaraan masing-masing. Intinya kami siap membantu,” tegasnya.
Pengungkapan jaringan penggelapan mobil ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya dokumen perjalanan kendaraan, sekaligus mendorong sinergi pengawasan antara kepolisian, masyarakat, dan otoritas pelabuhan.(Rz)




