TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kepanikan sempat terjadi di depan Kafe Trylogi, Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Gunung Lingkas, Kecamatan Tarakan Timur, saat sebuah mobil minibus tiba-tiba mengeluarkan asap tebal dari bagian mesin sebelum akhirnya terbakar hebat, Selasa (28/4/2026) malam.
Peristiwa sekitar pukul 20.30 Wita itu langsung menyita perhatian warga dan pengunjung kafe. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat asap mengepul dari kap depan mobil sebelum api dengan cepat membesar dan melalap hampir seluruh bagian kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Reginald Yuniawan Sujono, membenarkan insiden tersebut. Ia menyebut kendaraan yang terbakar merupakan Toyota Avanza tahun 2004 berwarna silver dengan nomor polisi KU 1187 GF.
“Peristiwa kebakaran mobil terjadi sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Kusuma Bangsa, tepat di depan Kafe Trylogi,” jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, kejadian pertama kali diketahui oleh seorang penjaga parkir yang melihat asap keluar dari mobil yang sedang terparkir di halaman kafe. Saksi kemudian berusaha mencari pemilik kendaraan ke dalam kafe, namun tidak langsung ditemukan.
Tak lama berselang, pemilik kendaraan keluar bersama karyawan kafe dan mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Upaya tersebut juga dibantu oleh personel POM AL yang berada di lokasi.
“Pemilik bersama beberapa orang sempat melakukan pemadaman menggunakan APAR, namun api terus membesar dan tidak bisa dikendalikan secara manual,” ungkapnya.
Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari keterangan awal, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan dalam kondisi normal tanpa kendala. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh gangguan pada sistem kelistrikan di bagian mesin.
“Indikasi awal mengarah pada adanya korsleting atau kebocoran pada sistem elektrikal mesin,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta. Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan untuk penanganan lebih lanjut.
“Penanganan berikutnya akan menyesuaikan laporan yang diajukan pemilik, apakah berkaitan dengan klaim asuransi atau ada hal lain yang perlu ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)




