Flu Singapura Mengintai Anak, Dinkes Malinau Perkuat Kewaspadaan Dini, Sekolah Diminta Perketat PHBS

ILUSTRASI: Puskesmas Malinau Kota, Kabupaten Malinau.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Malinau meningkatkan kewaspadaan dini terhadap potensi peningkatan kasus Hand, Foot and Mouth Disease (HFMD) atau yang dikenal sebagai Flu Singapura.

Imbauan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 1800/1059/DKPPKB tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Himbauan Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus HFMD. Surat tersebut ditujukan kepada UPTD Puskesmas se-Kabupaten Malinau, RSUD Malinau, Rumah Sakit Pratama, Dinas Pendidikan, serta camat se-Kabupaten Malinau.

Dalam surat tersebut Kepala Dinas Kesehatan, Yuli Triana memaparkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan sebagai upaya mencegah peningkatan kasus dan penularan di masyarakat, khususnya pada kelompok bayi dan anak-anak usia di bawah 10 tahun.

“HFMD merupakan penyakit infeksi yang dapat menular melalui kontak dengan penderita, droplet, maupun benda atau permukaan yang telah terkontaminasi,” katanya dalam surat himbuan tersebut.

Sejumlah tanda dan gejala yang perlu diwaspadai antara lain demam, sariawan atau luka pada mulut yang dapat menyebabkan anak sulit makan dan minum, serta munculnya ruam, bintik atau lepuhan pada telapak tangan dan telapak kaki.

Selain itu, ruam juga dapat ditemukan pada bagian tubuh lainnya. Anak yang mengalami HFMD juga dapat terlihat lemas, tidak mau makan atau minum, maupun menjadi lebih rewel.

Dinkes Malinau menyebut penularan dapat terjadi dengan mudah pada lingkungan yang memungkinkan adanya kontak erat, seperti keluarga, tempat penitipan anak, dan satuan pendidikan.

Karena itu, Puskesmas diminta meningkatkan kewaspadaan dan surveilans terhadap kasus yang memiliki gejala mengarah pada HFMD. Penemuan kasus secara aktif juga diminta diperkuat, terutama pada bayi, balita, dan anak usia sekolah.

Setiap kasus juga harus dicatat dan dilaporkan sesuai mekanisme surveilans. Apabila ditemukan kasus berkelompok atau peningkatan kasus yang tidak biasa, Puskesmas diminta segera melakukan verifikasi dan penyelidikan epidemiologi.

Sementara itu, sektor pendidikan diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya HFMD di satuan pendidikan. Sekolah juga diimbau memperkuat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Peserta didik dibiasakan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, terutama sebelum makan dan setelah menggunakan toilet. Kebersihan ruang kelas, toilet, alat permainan, meja, gagang pintu, serta benda yang digunakan secara bersama-sama juga perlu ditingkatkan.

Dinas Pendidikan juga diminta mengimbau orang tua atau wali agar tidak mengizinkan anak yang sedang sakit datang ke sekolah dan segera memeriksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada HFMD.

Jika ditemukan beberapa peserta didik dengan gejala yang sama atau serupa dalam waktu berdekatan, satuan pendidikan diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.

Koordinasi juga diperkuat di tingkat kecamatan dan desa. Camat diminta meneruskan imbauan tersebut kepada kepala desa dan mendorong penyebarluasan informasi kewaspadaan HFMD kepada masyarakat.

Secara khusus, camat juga diminta meneruskan imbauan kepada orang tua agar tidak membawa balita yang bergejala HFMD ke Posyandu.

Dinkes Malinau menegaskan, apabila ditemukan kasus berkelompok, peningkatan kasus yang tidak biasa, atau kejadian yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB), maka harus segera dilakukan koordinasi dan pelaporan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau untuk dilakukan verifikasi, penilaian epidemiologis, dan tindak lanjut sesuai ketentuan.

Upaya pencegahan dan pengendalian HFMD dinilai membutuhkan kerja sama antara fasilitas pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, pemerintah kecamatan/desa/kelurahan, dan masyarakat. (tk02)

Pos terkait