TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri rapat paripurna masa sidang ke-13 DPRD Provinsi Kaltara, Senin (19/5/2025).
Agenda rapat kali ini adalah mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltara tahun 2025–2044.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai pandangan tersebut sebagai bentuk kontribusi konstruktif dalam penyempurnaan dokumen RTRW.
“Beberapa catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Kaltara guna meningkatkan kualitas dan relevansi Ranperda RTRW agar bisa diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah,” ujar Gubernur Zainal. (dkisp)