TERASKALTARA.ID, MALINAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malinau bergerak cepat menindaklanjuti temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sebanyak 107 operator dari seluruh satuan pendidikan dilibatkan untuk membenahi data yang dinilai masih bermasalah dan belum akurat.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari di Hotel Mahkota sejak Senin (27/4) ini menjadi langkah strategis untuk memastikan validitas data pendidikan sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Fiteriady, menegaskan bahwa Dapodik memiliki peran krusial karena menjadi rujukan utama dalam berbagai kebijakan, mulai dari perencanaan pembangunan hingga penganggaran.
“Dapodik ini merupakan basis data utama pendidikan, mencakup jumlah siswa, sarana prasarana, hingga kebutuhan tenaga pendidik. Karena itu datanya harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2025 masih ditemukan sejumlah persoalan, sehingga pemerintah daerah perlu segera melakukan pembenahan melalui pemutakhiran data secara menyeluruh.
Pada tahap awal, perbaikan difokuskan pada 49 satuan pendidikan yang menjadi sampel uji petik BPK. Selanjutnya, sekitar 65 sekolah di wilayah perbatasan dan pedalaman akan menjadi sasaran tahap lanjutan melalui verifikasi langsung ke lapangan.
“Operator harus bertanggung jawab terhadap data. Karena Dapodik ini menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan, baik itu melalui RKPD, musrenbang, maupun pokok-pokok pikiran DPRD,” tegasnya.
Fiteriady juga mengakui masih banyak kendala yang ditemukan di lapangan. Mulai dari data yang tidak diinput, tidak diperbarui, hingga ketidaksesuaian antara kondisi riil dengan data dalam sistem.
“Misalnya ada pergantian kepala sekolah yang tidak diinput, atau data guru yang tidak jelas penempatannya. Bahkan ada juga data sarana yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkapnya.
Untuk memastikan proses pembenahan berjalan optimal, Disdik Malinau akan melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh data yang telah diperbarui, termasuk melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah.
“Setelah ini kita tarik datanya, lalu kita lakukan pengecekan ke lapangan. Kita ingin memastikan data yang diinput benar-benar sesuai dengan kondisi riil,” katanya.
Ke depan, Disdik juga akan menyusun standar operasional prosedur (SOP) sebagai acuan pengelolaan Dapodik. Meski tidak ada sanksi langsung, data yang tidak sesuai SOP berpotensi tidak tervalidasi dan berdampak pada berbagai kebijakan pendidikan.
“Kalau datanya tidak valid, tentu akan berpengaruh pada kebijakan. Karena itu kami dorong semua operator untuk lebih serius dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(*)




