Kemendagri-KPK Bentuk Tim Cegah Korupsi di Pemda

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TERASKALTARA.ID, JAKARTA. 24/7 (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk memetakan risiko korupsi dan memperkuat upaya pencegahan di lingkungan pemerintah daerah melalui pembinaan di seluruh Indonesia.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, mengatakan langkah tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah dan pejabat daerah yang terjerat perkara korupsi meskipun berbagai sistem pencegahan telah diterapkan.

Menurut Tito, tim gabungan Kemendagri dan KPK telah dibagi ke dalam 10 klaster wilayah yang mencakup seluruh provinsi, kabupaten, dan kota.

Tim tersebut akan memberikan pembekalan mengenai area rawan korupsi, memetakan risiko di setiap daerah, serta menyusun langkah perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sasaran pembinaan meliputi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, sekretaris daerah, serta organisasi perangkat daerah yang menangani sektor strategis seperti pekerjaan umum, kesehatan, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan keuangan, aset, dan pelayanan publik.

Tito mengatakan program tersebut melengkapi berbagai instrumen pencegahan yang telah berjalan, antara lain “Monitoring Center for Prevention” (MCP), Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), pengawasan digital APBD, dan pembinaan integritas kepala daerah.

Ia menegaskan penindakan perkara korupsi tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, sedangkan Kemendagri berfokus memperkuat pembinaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

Menurut Tito, efektivitas seluruh upaya tersebut pada akhirnya bergantung pada integritas kepala daerah dan jajarannya dalam mengelola pemerintahan serta penggunaan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat.

 

(T.F019//E008/E008) 24-07-2026 16:17:10 – Politik – Jakarta

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Edy Sujatmiko

Pos terkait