Ketua Komite SDN 011 Usulkan Bentuk Tim Pengawasan untuk Cegah Persoalan Anak di Malinau Sejak Dini 

Suasana Rakor Pendidikan SD se-Malinau Kota dalam rangka penetapan usulan lintas sektoral skala prioritas sekolah tingkat SD Tahun 2027, Rabu (14/10).

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Ketua Komite SDN 011 Malinau Kota, Machmud Bali, S.H., mengusulkan pembentukan tim pencegahan dan pengawasan di setiap sekolah untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang melibatkan anak sejak dini. Tim tersebut diharapkan melibatkan pihak sekolah, komite, dan orang tua guna memperkuat pengawasan serta perlindungan terhadap peserta didik.

Usulan itu disampaikan Machmud saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan SD se-Malinau Kota dalam rangka penetapan usulan lintas sektoral skala prioritas sekolah tingkat SD Tahun 2027.

Menurut Machmud, perhatian terhadap dunia pendidikan tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kemampuan akademik. Pembentukan karakter, pengawasan perilaku, serta perlindungan anak juga perlu menjadi bagian dari prioritas pendidikan di Kabupaten Malinau.

Ia menyoroti sejumlah persoalan yang melibatkan anak usia sekolah, mulai dari penyalahgunaan narkoba, pencurian, perilaku menghirup lem, hingga penggunaan rokok elektronik atau vape. Menurutnya, berbagai persoalan tersebut perlu diantisipasi melalui pembinaan dan pengawasan sejak anak masih duduk di bangku sekolah dasar.

“Kalau dari SD sudah kita tekankan soal-soal begitu, insyaallah di SMP, SMA sampai selesai, itu akan bisa ditangani. Ini yang paling penting, keterlibatan semua pihak,” ujarnya dalam rapat di Aula Kantor Camat Malinau Kota, Rabu (14/10).

Machmud menilai, komite sekolah memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan tersebut. Namun, selama ini, menurut pengamatannya, keterlibatan komite di sekolah-sekolah di Malinau masih perlu diperkuat, terutama dalam perencanaan program dan penanganan persoalan peserta didik.

Ia berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau dapat memberikan ruang bagi komite untuk terlibat sejak awal, bukan sekadar diminta menandatangani atau menyetujui program yang telah direncanakan pihak sekolah.

Dengan keterlibatan tersebut, komite diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan sekolah, menyampaikan aspirasi orang tua, serta ikut mengawasi pelaksanaan program pencegahan dan perlindungan anak.

Selain persoalan kenakalan remaja, Machmud juga menyoroti risiko kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan. Menurutnya, persoalan semacam ini membutuhkan penanganan serius karena dampaknya terhadap korban dapat berlangsung dalam jangka panjang.

“Kalau diselesaikan di tingkat sekolah, mungkin persoalannya selesai di sekolah, tetapi bagi korban belum tentu selesai seumur hidupnya karena bisa mengalami trauma. Komite punya peranan di sini, termasuk mengetahui keluhan-keluhan orang tua,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, komite dapat menjadi jembatan komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah. Keberadaan komite diharapkan membantu menciptakan ruang pengaduan yang aman agar orang tua tidak takut menyampaikan persoalan yang dialami anak mereka.

Machmud juga menilai, perkembangan teknologi yang semakin mudah diakses anak-anak harus diimbangi pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekolah. Tanpa pendampingan yang memadai, penggunaan teknologi berpotensi membuka akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Karena itu, ia mendorong penguatan pendidikan karakter sejak sekolah dasar, termasuk pembinaan akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, dan pemahaman mengenai perilaku yang berisiko bagi keselamatan diri maupun orang lain.

Di sisi lain, Machmud mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan juga harus memperhatikan sumber daya manusia, terutama kualitas tenaga pendidik dan kesejahteraan guru. Menurutnya, lingkungan pendidikan yang baik harus didukung tenaga pendidik yang kompeten serta sistem pengawasan yang berjalan secara berkelanjutan.

Ia berharap usulan pembentukan tim pencegahan dan pengawasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau dalam menyusun prioritas program pendidikan tahun 2027.

“Komite harus terlibat dalam perencanaan secara keseluruhan. Tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga sumber daya manusia dan bagaimana kita melihat kebutuhan yang paling mendesak di sekolah,” tutupnya. (Tk02)

Pos terkait