
Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud
JAKARTA, TerasKaltara.id – BPJS Kesehatan berkomitmen mengedepankan kehati-hatian dan akuntabilitas khususnya dalam pengelolaan klaim layanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai dengan amanah perundangan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati di Gedung KPK, Rabu (24/07/2024).
Untuk menjaga pengelolaan klaim dari potensi kecurangan, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, juga telah dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Ekosistem anti fraud dalam Program JKN ini terus dibangun sebagai upaya bersama menciptakan Program JKN yang bebas dari kecurangan.
Tim PK-JKN ini terdiri dari berbagai unsur mulai dari Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPJS Kesehatan. Tim PK-JKN juga dibentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota. Tugas dari Tim PK-JKN adalah menyosialisasikan regulasi dan budaya yang berorientasi pada kendali mutu dan kendali biaya; meningkatkan budaya pencegahan kecurangan (fraud); mendorong pelaksanaan tata kelola organisasi dan/atau tata kelola klinis yang baik; melakukan upaya deteksi dan penyelesaian kecurangan (fraud); monitoring dan evaluasi; dan pelaporan.
“Pada tahun 2023, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp158 triliun. Untuk menjaga agar dana amanat peserta dikelola dengan baik, tentu membutuhkan komitmen semua pihak terutama fasilitas kesehatan untuk dapat mengajukan klaim secara baik dan benar sesuai dengan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta,” kata Lily.
Lily menjabarkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki beberapa layer dalam memastikan proses pengelolaan klaim sesuai dengan tata kelola yang berlaku. Pengelolaan tidak berhenti di area verifikasi namun juga di tahapan setelah pembayaran melalui verifikasi pasca-klaim (VPK) dan audit administrasi klaim (AAK). Pengelolaan klaim berlapis dilakukan sebagai langkah optimal dalam memastikan pembiayaan telah tepat dibayarkan FKRTL/rumah sakit.
Proses verifikasi klaim dimulai ketika FKRTL telah mengajukan klaim kolektif kepada BPJS Kesehatan secara periodik dan lengkap yang disertai dengan Surat Tanggung Jawab Mutlak dari fasilitas kesehatan, dokumen ini merupakan pernyataan tanggung jawab penuh atas pengajuan klaim biaya pelayanan kesehatan. Selanjutnya BPJS Kesehatan mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim paling lambat 10 hari sejak klaim diajukan oleh FKRTL dan diterima oleh BPJS Kesehatan.
Apabila BPJS Kesehatan tidak mengeluarkan berita acara kelengkapan berkas klaim dalam waktu 10 (sepuluh) hari kalender, maka berkas klaim dinyatakan lengkap dan proses verififikasi sudah berjalan. BPJS Kesehatan wajib melakukan pembayaran kepada FKRTL berdasarkan klaim yang diajukan dan telah diverifikasi paling lambat 15 (lima belas) hari sejak diterbitkannya berita acara kelengkapan berkas klaim. Selanjutnya output hasil verifikasi disampaikan kepada fasilitas kesehatan melalui sistem informasi. BPJS Kesehatan akan membayar klaim berstatus layak.
“Pada tahun 2023, rata-rata pembayaran klaim tahun 2023 adalah 11,5 hari kerja untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 13,7 hari kalender untuk FKRTL, lebih cepat daripada ketentuan yang berlaku,” jelas Lily.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja dan kolaborasi Tim PK-JKN yang selalu berkomitmen dalam turut serta mengelola dana amanat peserta Program JKN.
“Kita terus bersama-sama Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan seluruh stakeholder dalam Tim PK-JKN tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk menjalankan mandatori dari regulasi yang berlaku untuk menjaga dana publik ini. Kita meyakini bahwa dana ini memberikan kemanfaatan yang besar bagi peserta untuk memperoleh akses layanan kesehatan,” ujar Mundiharno.
Selain membangun ekosistem anti kecurangan melalui kolaborasi bersama Tim PK-JKN, BPJS Kesehatan juga bersungguh-sungguh melakukan kegiatan pencegahan dan penanganan kecurangan dengan menerbitkan kebijakan tentang tata kelola pencegahan dan pendeteksian fraud, pengembangan tools investigasi, penguatan kompetensi SDM, serta penguatan sistem informasi.
“Dalam kesempatan ini, kami mengajak semua pihak untuk memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan pengelolaan Program JKN yang bersih dari segala tindak kecurangan,” kata Mundiharno.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan membentuk Tim PK JKN untuk memastikan fraud di Indonesia ditangani secara serius.
“Kita lihat Obama Care di Amerika, 3-10% klaimnya terindikasi ada fraud. Di sana, jika terbukti fraud bisa langsung dipidana. Di Indonesia belum seperti itu. Maka dari itu, langkah ini kita lakukan supaya ada efek jera. Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan kita ingatkan agar jangan melakukan fraud seperti klaim fiktif atau manipulasi klaim,” tegasnya.
Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Murti Utami menambahkan bahwa Tim PK JKN bekerja secara bertahap. Menurutnya, sejak tahun 2019, hampir semua provinsi di Indonesia sudah memiliki Tim PK JKN. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama BPJS Kesehatan dan KPK turun langsung ke lapangan untuk menginvestigasi dan memverifikasi ulang data-data terkait.
“Terkait pelaku fraud, sanksinya sudah diatur di Permenkes Nomor 16 Tahun 2019. Tidak hanya fasilitas kesehatan yang dikenakan sanksi, individu pelakunya pun akan dikenakan sanksi. Rekam jejaknya akan dicatat dalam sistem kami, akan ada pembekuan kredit poin hingga pencabutan izin praktik pelaku fraud tersebut,” katanya.
Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari menjelaskan bahwa pada pihaknya akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku dalam menyikapi penanganan fraud yang terjadi dalam Program JKN. Terlebih, dana peserta JKN merupakan keuangan negara yang harus dijaga bersama.
“Kami mendukung upaya untuk menjaga Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Terkait kerugian yang terjadi akibat fraud, kami sudah berulang kali mengingatkan stakeholder bahwa ada undang-undang yang menegaskan jika tindakan yang menyebabkan kerugian keuangan negara akan dibawa ke ranah pidana,” katanya. (*)
Redaksi01
18 Mar 2025
JAKARTA, Headlinews.id – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk penghormatan dan doa, jajaran Polri mulai dari Mabes Polri hingga satuan wilayah di seluruh Indonesia melaksanakan Salat Ghaib untuk mendoakan almarhum. Tiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah: 1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – …
Redaksi01
18 Mar 2025
PENAJAM PASER UTARA,TerasKaltara.id – Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., bersama Ketua Persit KCK PD VI Mulawarman, menggelar buka puasa bersama dengan prajurit dan keluarga besar Kodim 0913 Penajam Paser Utara (PPU). Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kodim 0913 PPU, Kabupaten Penajam Paser Utara, dan dihadiri sekitar 400 peserta, Senin …
Redaksi01
18 Mar 2025
LONG MIDANG, TerasKaltara.id– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonzipur 8/SMG Pos Gabma Long Midang bersama masyarakat Desa Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berkolaborasi dalam mengolah garam gunung Krayan, salah satu potensi sumber daya alam yang melimpah di wilayah perbatasan RI-Malaysia, pada Senin (17/03/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Wakil Komandan Satgas (Wadansatgas) …
Redaksi01
18 Mar 2025
BALIKPAPAN, TerasKaltara.id– Kasdam VI Mulawarman menghadiri Launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur, Senin (17/03/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polda Kaltim. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Polri merupakan program inisiatif yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, sebagaimana program utama …
Redaksi01
17 Mar 2025
JAKARTA, TerasKaltara.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Pejaten, Jakarta Selatan. SPPG ini dibangun untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) yang merupakan program andalan Presiden Prabowo Subianto. Adapun peresmian operasional SPPG ditandai dengan pengguntingan pita. Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo …
Redaksi01
17 Mar 2025
JAKARTA, TerasKaltara.id -Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hal tersebut disampaikan Kapuspen TNI dalam Keterangan tertulisnya, Sabtu (16/3/2025) Kapuspen TNI menegaskan bahwa revisi UU TNI ini bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif …
20 Mar 2025 4 views
Malinau, Teraskaltara.id – AKBP Imam Irawan, S.I.K., resmi menjabat sebagai Kapolres Malinau dan siap menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Pelantikan ini berlangsung Pada Kamis (19/03/2025) . Dalam wawancara perdananya, AKBP Imam Irawan menyampaikan bahwa dirinya bukanlah orang baru di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara), mengingat ia telah bertugas di sana selama tiga …
20 Mar 2025 4 views
Malinau, Teraskaltara.id – Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., memberikan pernyataan terkait pergantian kepemimpinan di Polres Malinau. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Malinau tetap terkendali meskipun ada berbagai dinamika yang terjadi. “Tidak ada keadaan yang betul-betul sempurna, tetapi tidak ada pula keadaan yang tidak bisa diatasi. …
19 Mar 2025 4 views
TANJUNG SELOR,TerasKaltara.id – Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan Sholat Ghoib sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada tiga anggota Polri yang telah gugur saat menjalankan tugas di Way Kanan Lampung, Rabu (19/3/2025). Tiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – Kapolsek Negara Batin, Way Kanan; Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto; dan Briptu (Anumerta) …
18 Mar 2025 8 views
Malinau, Teraskaltara.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mencatat capaian kinerja yang tinggi di berbagai sektor pada tahun 2024. Hal ini disampaikan Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, dalam Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ-KDH) 2024 pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang I DPRD Malinau, Selasa (18/3/2025). Dalam urusan wajib pelayanan dasar, yang mencakup bidang …
18 Mar 2025 8 views
MALINAU, Teraskaltara.id – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau menggelar Sosialisasi Pedoman Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Berdasarkan Disiplin Kerja, Senin (17/03/2025). Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada pegawai, terkait mekanisme pemotongan TPP sesuai aturan yang berlaku. Kepala BKPP …
18 Mar 2025 5 views
JAKARTA, Headlinews.id – Polri berduka atas gugurnya tiga personel terbaik dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk penghormatan dan doa, jajaran Polri mulai dari Mabes Polri hingga satuan wilayah di seluruh Indonesia melaksanakan Salat Ghaib untuk mendoakan almarhum. Tiga anggota yang gugur dalam tugas tersebut adalah: 1. AKP (Anumerta) Lusiyanto, S.H. – …

Comments are not available at the moment.