TERASKALTARA.ID, JAKARTA. 05/10 (ANTARA) – Pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Watimpres) periode terbaru dengan kekuatan 26 figur berbobot menyita perhatian publik karena ukurannya membengkak dibanding era sebelumnya.
Namun, jika dilihat dari sosok di baliknya, latar belakang para anggota teramat heterogen dengan kepakaran masing-masing.
Istana Negara menjadi tempat berhimpunnya rentang spektrum para tokoh yang begitu lebar. Di sana mempertemukan teknokrat dingin semacam Ignasius Jonan, pebisnis kawakan Chairul Tanjung dan Dato’ Sri Tahir, pengamat hukum tata negara Margarito Kamis, hingga kritikus vokal yang kerap melontarkan diksi tajam seperti Rocky Gerung.
Formasi ini makin lengkap dengan kehadiran deretan tokoh keagamaan lintas iman, mulai dari figur intelektual Nahdlatul Ulama Quraish Shihab dan Sinta Nuriyah Wahid, pimpinan gereja Jacky Manuputty, hingga representasi umat Buddha dan Khonghucu.
Di atas kertas, racikan komposisi multisektoral ini menjanjikan ketersediaan pasokan ide yang luas. Bak sebuah laboratorium pemikiran di mana setiap keputusan eksekutif berpeluang diuji terlebih dahulu melalui ruang simulasi yang cukup ketat sebelum disodorkan ke ranah domestik maupun internasional.
Implikasi paling terasa dari melimpahnya pakar di sekeliling kepala negara adalah potensi bergesernya artikulasi kebijakan publik. Gaya kepemimpinan Prabowo Subianto yang cenderung lugas, mengandalkan intuisi komando yang sangat lekat dengan dirinya semasa berkarier di militer dan kerap diekspresikan lewat narasi makro yang spontan, kini memiliki jaring pengaman konseptual.
Masuknya akademisi dan pengkritik berani ke dalam struktur penasihat resmi memberi sinyal bahwa sang kepala negara tidak berkeberatan terhadap “oposisi internal” yang siap melakukan uji ketahanan atas gagasan-gagasan pemerintah. Ketika sebuah keputusan ekonomi atau perancangan regulasi diteliti dari kacamata kepatuhan tata kelola hukum oleh praktisi senior, serta ditakar imbas sosialnya oleh para pakar humaniora, risiko kekeliruan fatal dalam penyampaian pesan politik ke publik dapat diminimalkan.
Gagasan yang keluar dari mulut pemerintah tidak lagi mentah, melainkan telah melewati proses penyaringan yang mengintegrasikan kalkulasi teknis, batas hukum, dan kepekaan sosiologis.
Kehadiran pimpinan lintas agama memegang peranan krusial untuk menjaga kompas moral sekaligus menyelaraskan kultur kebangsaan.
Sebab, kebijakan pembangunan nasional sering kali memicu ketegangan di akar rumput akibat terabaikannya nilai lokal dan sensitivitas warga. Lewat dialog berkala bersama para tokoh agama di dewan pertimbangan, Istana dapat menangkap denyut nadi masyarakat secara lebih jernih, tanpa tersaring oleh laporan birokrasi formal yang kerap kali jauh dari realitas lapangan.
Jika benar demikian, pendekatan interaktif ini lambat laun dapat menghaluskan gesekan dalam komunikasi publik, mengganti retorika sektoral dengan narasi yang menenangkan.
Keberadaan tokoh berlatar belakang korporasi dan manajemen papan atas diharapkan mampu memberikan sudut pandang baru dalam membenahi kerapuhan eksekusi di tataran operasional. Selama ini, gagasan besar di tingkat pusat kerap kandas atau memicu kegaduhan akibat kecerobohan teknis di lapangan.
Kasus seperti dinamika program Makan Bergizi Gratis (MBG) —yang dirancang untuk meningkatkan gizi generasi muda namun sempat diwarnai insiden keracunan di sejumlah daerah akibat lemahnya pengawasan sanitasi rantai pasok— menjadi bukti nyata betapa lebarnya jarak antara visi strategis dan realitas pelaksanaan.
Di sinilah rekam jejak para praktisi bisnis dan pemangku kebijakan senior dalam mengurai kemacetan alur kerja dapat ditransformasikan menjadi panduan pertimbangan bagi presiden. Masukan yang terukur mengenai penguatan standar operasional dan pemangkasan alur koordinasi dapat diteruskan kepada kementerian teknis agar target-target besar pemerintah tidak tergelincir oleh kelalaian mendasar.
Kehadiran figur-figur dari disiplin ilmu berbeda dalam satu wadah formal juga berpotensi mengubah pola pembuatan keputusan di lingkungan Kepresidenan. Presiden tidak lagi hanya bergantung pada satu arus informasi yang seragam dari para menteri atau tim internal partai politik.
Ketersediaan opsi penyeimbang dari dewan penasihat ini memungkinkan setiap perumusan Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden dibedah dari berbagai sudut pandang yang saling melengkapi. Perspektif hukum tata negara memastikan kepatuhan konstitusional, kacamata ekonomi memetakan efisiensi biaya, sementara pertimbangan sosiologis menjamin tingkat penerimaan masyarakat.
Integrasi berbagai sudut pandang ini menjadi modal berharga untuk melahirkan produk hukum yang kokoh secara substansi sekaligus responsif terhadap dinamika zaman. Namun, nilai keberadaan dewan dengan skala sebesar ini pada akhirnya diuji oleh kesiapan ekosistem Kepresidenan dalam mengolah masukan yang masuk.
Kumpulan pertimbangan berkualitas tinggi dari para pakar tidak akan membawa perubahan berarti apabila mekanisme penyaringan di tingkat kesekretariatan tidak berjalan efektif. Tanpa adanya pemilahan isu yang tajam, lembaran analisis yang disusun oleh dewan penasihat berisiko hanya menumpuk sebagai berkas administratif tanpa sempat ditelaah secara mendalam oleh pengambil keputusan tertinggi.
Ujian terpenting berada pada kemauan politik sang kepala negara untuk sungguh-sungguh membuka ruang bagi masukan yang tidak populer. Keberanian para penasihat dalam menyampaikan pemikiran yang jujur harus disambut dengan kesediaan presiden untuk mengendapkan setiap saran sebelum mengambil tindakan final.
Jika sinergi ini terbangun secara konsisten, maka deretan nama besar yang mengisi dewan pertimbangan tersebut tidak berhenti sebagai instrumen perangkulan politik belaka. Kehadiran mereka dapat menjelma menjadi pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih matang, terukur, serta berorientasi pada kepentingan publik secara mendasar.
Oleh Aditya Ramadhan
Editor : Dadan Ramdani







