Menatap Era Baru Bantuan Sosial

Arsip foto - Warga antre untuk mendapatkan sembako murah dari pemerintah di kawasan komplek rumah susun Kelurahan 26 Ilir, Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan. (ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

TERASKALTARA.ID, JAKARTA.  12/10 (ANTARA) – Selama ini, kita sering mendengar cerita di kampung atau kompleks perumahan RSS bahwa ada dua keluarga yang sama-sama susah, tetapi yang satu dapat bantuan sosial, sementara yang satu lagi tidak pernah kebagian. Masalah ini biasanya terjadi karena data warga belum lengkap, atau orang yang seharusnya berhak justru tidak tercatat di kelurahan.

Kini, Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merombak cara pembagian bansos agar lebih adil dan tepat sasaran lewat sistem baru bernama Perlinsos Digital.

Melalui sistem ini data penerima manfaat tidak lagi celah untuk ditentukan oleh selera seseorang atau kelompok pemenang pemilu. Semuanya dicek oleh sistem komputer yang adil dan terbuka. Siapa saja boleh mendaftar, dan tetangga bisa ikut mengawasi agar bantuan benar-benar jatuh ke tangan warga yang membutuhkan.

Bagi warga yang tidak punya ponsel pintar, tidak paham internet, atau sudah lanjut usia, pemerintah menyiapkan gerakan gotong royong bernama Gerakan Peduli Tetangga. Ada ratusan ribu relawan mulai dari tetangga sekitar, pengurus RT/RW, babinsa, hingga pendamping desa yang siap datang ke rumah untuk membantu mendaftarkan warga tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Perubahan besar ini sesungguhnya membalik kebiasaan lama birokrasi bansos yang selama puluhan tahun berlangsung lamban dan tertutup. Dahulu, nasib seorang warga miskin ditentukan sepenuhnya dari meja ke meja, mulai dari surat pengantar RT, catatan kelurahan, hingga verifikasi berjenjang yang kerap tersangkut urusan perkenalan pribadi atau politik lokal. Ketika data ditutup rapat, kecurigaan pun tumbuh subur di tengah masyarakat.

Melalui payung hukum Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ikhtiar mengakhiri sengkarut data ganda dan salah sasaran bansos kini mendapatkan pijakan yang paling kokoh dalam sejarah republik.

Namun, membuka data saja tidak cukup tanpa kepastian cara kerja yang bisa dipahami dan diikuti oleh orang biasa. Pemerintah memadukan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan verifikasi biometrik ke dalam sistem perlindungan sosial nasional. Skema pendataan demikian, kini tengah berjalan serentak di 250 kabupaten dan kota.

Tahap awal alur pendaftaran bermula tepat di teras rumah. Bagi warga yang terbiasa menggunakan gawai, pendaftaran mandiri dapat dilakukan langsung melalui portal Perlinsos.kemensos.go.id.

Sementara bagi keluarga yang tidak punya ponsel atau tidak paham cara mengisi formulir di layar kaca, para agen perlinsos hadir mengetuk pintu. Relawan mendampingi pengisian data dasar, memotret kartu tanda penduduk (KTP), mengambil foto kondisi fisik rumah, hingga memindai wajah pendaftar untuk memastikan bantuan tidak salah orang.

Begitu tombol kirim ditekan, tahapan kedua beralih ke balik layar komputer pemerintah. Sistem cerdas secara otomatis mencocokkan nomor induk kependudukan (NIK) pendaftar ke tujuh kantor kementerian-lembaga negara sekaligus.

Dalam hitungan detik, komputer memeriksa data keluarga ke catatan sipil, mengecek kepemilikan mobil atau sepeda motor ke kepolisian, melihat catatan tanah ke kantor pertanahan, memeriksa daya listrik ke PLN, hingga mengecek apakah pemohon tercatat sebagai aparatur sipil negara atau penerima upah tetap melalui data BPJS Ketenagakerjaan.

Pengecekan silang inilah yang melahirkan tahap ketiga, yakni penentuan status awal kelayakan. Sistem memetakan apakah pemohon masuk ke dalam kelompok keluarga yang paling membutuhkan bantuan, yakni desil 1 sampai 4 DTSEN. Dengan begitu dinilai tidak ada lagi celah bagi oknum petugas untuk menitipkan nama kerabat yang mampu, sebab mesin hanya membaca bukti kepemilikan aset yang sah.

Pada tahap keempat, sistem menyediakan jalur sanggah cepat bagi warga yang merasa putusan komputer tidak sesuai dengan kenyataan hidupnya. Kerap kali, seorang buruh serabutan ditolak oleh sistem hanya karena nomor KTP miliknya pernah dipinjam saudara untuk kredit sepeda motor atau sambungan listrik.

Dalam situasi seperti itu, warga bersama relawan cukup menekan menu sanggahan, lalu melampirkan foto kondisi nyata dapur, dinding rumah yang rapuh, atau surat keterangan faktual.

Kecepatan fitur ini telah terbukti di lapangan; kekeliruan data yang dahulu membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk diperbaiki di kantor dinas sosial, kini dapat dipulihkan statusnya menjadi berpotensi layak menerima bantuan hanya dalam tempo belasan menit saja.

Kepastian hak tersebut kemudian dikunci pada tahap kelima melalui pernyataan tanggung jawab pribadi. Warga yang mendaftar menyatakan dengan jujur bahwa keterangan yang diberikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

Peran agen perlinsos ini murni sebagai jembatan pembantu pengisian data, sementara amanah kejujuran tetap berada di tangan pemohon agar bantuan tidak merampas hak sesama warga yang jauh lebih melarat.

Bagi rakyat miskin, pendataan ulang ini bukan sekadar urusan administrasi atau ganti aplikasi, melainkan jaminan kepastian hak yang selama ini sering hilang di tengah jalan.

Hal ini terbukti dari laporan hasil verifikasi lapangan dari Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) 2025 yang menemukan dari 18 juta penerima manfaat bansos di seluruh Indonesia ternyata ada 4,2 juta yang salah sasaran.

Mereka sudah dihapus dari daftar penerima karena statusnya sebagai pegawai BUMN, prajurit TNI/Polri atau bahkan pimpinan perusahaan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengumumkan per September 2026, sudah ada 5,7 juta orang yang terdaftar di Perlinsos Digital. Targetnya adalah separuh dari populasi penduduk Indonesia terdaftar atau sekitar 48 juta keluarga sampai kuartal pertama 2027, dan seterusnya akan menyasar seluruh masyarakat.

Pendaftaran lebih dari lima juta orang tersebut disokong oleh pengerahan sekitar 298 ribu agen perlinsos yang berasal dari lintas unsur masyarakat tadi. Apabila sosialisasi dan penguatan instrumen berjalan lancar, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memproyeksikan skema penyaluran tunai untuk program keluarga harapan dan sembako ini dapat direalisasikan mulai awal 2027 secara langsung ke para penerima manfaat.

Kebijakan ini bukan sekadar pembaruan aplikasi peladen komputasi semata, melainkan manifestasi nyata pemenuhan amanat konstitusi; mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Transformasi ini menjadi bukti bahwa komitmen politik kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diterjemahkan secara nyata menjadi aksi pembenahan birokrasi yang berpihak penuh menaikkan derajat rakyat miskin atau the invisible people.

 

(T.M064//M026/M026) 12-10-2026 07:36:49 – Kesra – Jakarta

Oleh M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor : Masuki M Astro

Pos terkait