Pengacara Pers Kolaborasi Perkuat Perlindungan Jurnalis

Arsip. Sejumlah jurnalis membentangkan spanduk saat aksi memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) di Surabaya, Jawa Timur. ANTARA/Didik Suhartono.

TERASKALTARA.ID, MAKASAR. 08/10 (ANTARA) – Sejumlah perwakilan pengacara yang tergabung dari berbagai Lembaga Bantuan Hukum Pers di Indonesia berkolaborasi memperkuat perlindungan terhadap ancaman kriminalisasi, kekerasan, maupun serangan digital terhadap kerja-kerja jurnalis, pembela HAM dan media independen di Indonesia.

“Menghadapi gejala pelemahan kemerdekaan pers dan meningkatnya risiko serangan, diperlukan kolaborasi bersama jaringan advokasi pers di seluruh Indonesia untuk memperkuat perlindungan hukumnya,” ujar Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong melalui siaran persnya diterima, Kamis.

Berdasarkan data Press Freedom Index RFS, indeks kemerdekaan pers Indonesia mengalami penurunan yang kini berada di angka 129 dari 180 negara. Angka ini menjadi yang terburuk dalam satu dekade terakhir.

“Salah satu faktor yang menyebabkan turunnya poin kebebasan pers kita adalah situasi indikator hukumnya,” ujar eks jurnalis Seputar Indonesia ini menekankan.

Indikator yang mempengaruhi situasi pers saat ini seperti praktik sensor atau sanksi yudisial, pembatasan berlebihan terhadap kebebasan berekspresi, lemahnya kemampuan mengakses informasi karena pembatasan, hingga dugaan ancaman diskriminasi.

Kehilangan kemampuan melindungi nara sumber, hingga hak impunitas bagi pelaku yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan terhadap jurnalis. Hal ini yang masih dialami jurnalis, sehingga patut menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Oleh karena itu, ‘Koordinasi LBH Pers dan Jaringan Pembela Pers’ diperkuat dalam pertemuan di Bali. Dihadiri Jaringan Advokasi Pers, LBH Pers Jakarta, LBH Pers Padang, LBH Pers Manado, LBH Pers Makassar, LBH Pers Ambon, LBH Pers Surabaya, LBH Pers Yogyakarta, LBH Medan, LBH Bali, PBH Tanah Papua dan YLBHI-LBH.

“Dukungan jaringan advokasi pers setiap daerah memberi amunisi tambahan dalam keberhasilan advokasi. Pertemuan itu membangun hubungan, berbagi pengalaman, membaca perubahan, refleksi, serta memperjuangkan kebebasan berekspresi dan pers di daerahnya masing-masing,” papar Mustafa.

LBH Pers menyadari perlu dukungan jaringan dan kekuatan masyarakat sipil yang peduli pada penegakan hukum yang proporsional dalam penegakan berdemokrasi, mengingat banyaknya kasus hak berekspresi dan kebebasan pers yang terjadi belakangan ini.

“Dukungan komitmen perlu dilakukan bersama agar tetap terlindungi. Jaringan LBH Pers berkomitmen, segala upaya hukum wajib ditempuh demi memastikan hak masyarakat untuk tahu, tidak dirampas. Karena, jika pers dibungkam tanpa jaminan perlindungan hukum, maka itu pelanggaran HAM,” paparnya menegaskan.

 

(T.M050/C/R026/R026) 08-10-2026 06:56:32 – Hukum – Makassar

Pewarta : M Darwin Fatir
Editor : Riski Maruto

Pos terkait