TERASKALTARA.ID, JAKARTA. 02/7 (ANTARA) – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengungkapkan ekosistem perdagangan karbon Indonesia bisa diimplementasikan.
“Atas perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto, ekosistem perdagangan karbon kita mulai bisa kita perbaiki, bahkan bisa kita implementasikan. Insya Allah akan bisa kita eksekusi,” ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Kamis.
Dirinya menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan akan menerbitkan persetujuan Menteri dan memfasilitasi penerbitan kredit karbon kehutanan kepada tiga pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu perhutanan sosial dengan volume sekitar 31 juta ton CO₂e, diperkirakan nilai transaksinya Rp5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak-nya (PNBP) sekitar Rp500 miliar.
Adapun penyerahan tersebut akan dilakukan pada tanggal 6 Juli 2026, tiga hari sebelum peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional.
“Ini bagian dari apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden sebagai new engine of growth untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen terutama mempergunakan tadi green growth, pertumbuhan hijau sehingga ada keseimbangan antara pembangunan dan juga antara ekonomi dan ekologi,” kata Raja Juli Antoni.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk membangun pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai instrumen penting dalam mobilisasi pembiayaan iklim global.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan tantangan utama pembiayaan iklim saat ini adalah belum terciptanya kondisi yang kondusif agar investasi dapat mengalir dengan aman dan dalam skala besar ke berbagai solusi iklim.
Menurut dia, pasar karbon memiliki potensi besar untuk menyalurkan investasi bagi pengurangan emisi, perlindungan hutan, pemulihan ekosistem, dan pembangunan berkelanjutan.
Namun, untuk mencapai potensi tersebut, pasar karbon harus dibangun di atas fondasi integritas, transparansi, kepastian regulasi, dan kepercayaan.
Ia menilai Indonesia memiliki kepentingan strategis dalam penguatan pasar karbon global mengingat Indonesia merupakan salah satu negara dengan kawasan hutan tropis terbesar di dunia yang berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim.
Untuk itu, Pemerintah Indonesia terus memperkuat tata kelola karbon nasional melalui berbagai reformasi kebijakan dan penguatan instrumen kelembagaan.
Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor :






