Pasca Kebakaran, Pasar Pelangi Akan Disulap Jadi Pasar Urban, Pemkab Malinau Matangkan Konsep

konsep-pasar-urban-malinau.jpg.
Rapat ekspose perencanaan pekerjaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi di ruang Intulun.

TERASKALTARA.ID, MALINAU  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau mulai mematangkan rencana penataan kembali kawasan Pasar Pelangi yang terbakar pada tahun lalu. Kawasan tersebut dirancang menjadi pasar urban yang lebih modern, tertata, dan nyaman, tanpa meninggalkan karakter pasar tradisional yang selama ini menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat ekspose perencanaan pekerjaan pembangunan dan pematangan kawasan Eks Pasar Pelangi yang dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Malinau, Agustinus, di Ruang Intulun, Kamis (4/6).

Agustinus mengatakan, penataan kembali kawasan pasar dilakukan sebagai upaya menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat yang terdampak kebakaran. Konsep yang diusung mengarah pada perpaduan antara pasar tradisional dan fasilitas modern yang lebih tertata.

“Harapannya, kegiatan perekonomian masyarakat yang terdampak kebakaran dapat tumbuh kembali. Konsepnya seperti food court atau pasar urban, jadi pasar tradisional yang ditata lebih baik menuju modern, tetapi tetap mempertahankan ciri khas tradisionalnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, turut dibahas keberadaan aset desa yang berada di bagian belakang kawasan pasar. Menurut Agustinus, keberadaan aset tersebut perlu mendapat perhatian agar pembangunan yang dilakukan nantinya tidak menghambat aktivitas masyarakat, khususnya pedagang dan pembeli yang selama ini memanfaatkan area pasar basah.

Ia meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Malinau segera berkoordinasi dengan pemerintah desa guna menyusun konsep penataan yang terintegrasi antara kawasan pasar yang akan dibangun dengan pasar basah yang sudah ada.

Menurutnya, pasar basah di bagian belakang memiliki potensi untuk menjadi satu kesatuan dengan konsep pasar urban yang sedang disiapkan. Namun, hal itu harus dibarengi dengan pengelolaan yang baik, terutama terkait kebersihan, tata ruang, dan kenyamanan pengunjung.

“Pasar basah di belakang itu perlu dikaji apakah bisa menjadi satu kesatuan dengan konsep pasar urban yang akan dibangun. Yang penting tetap memperhatikan aspek kebersihan, penataan, dan kenyamanan sehingga masyarakat maupun pembeli merasa lebih nyaman,” katanya.

Tak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan, kawasan Pasar Pelangi yang baru juga diharapkan dapat menjadi ruang publik yang menarik bagi masyarakat. Salah satu potensi yang dinilai dapat dikembangkan adalah keberadaan sungai di bagian belakang kawasan yang menawarkan pemandangan cukup menarik.

“Kita ingin orang datang ke sana bukan hanya untuk berbelanja, tetapi juga bisa menikmati suasana dan melakukan aktivitas rekreasi ringan. Karena lokasi di dekat sungai itu memiliki pemandangan yang cukup bagus,” ungkapnya.

Ia menambahkan, konsep yang telah dipaparkan masih akan terus disempurnakan dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari perangkat daerah terkait. Konsultan perencana juga diminta meninjau kembali desain yang telah disusun agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan aspek teknis pembangunan.

Pemkab Malinau menargetkan proses perencanaan dapat segera diselesaikan pada tahun ini sehingga tahapan berikutnya, seperti pematangan lahan dan pekerjaan fisik, dapat segera dilaksanakan.

“Perencanaan ini harus segera clear. Saya minta perangkat daerah terkait bergerak cepat karena masih ada beberapa tahapan pekerjaan yang membutuhkan waktu, seperti pematangan lahan dan persiapan fisik lainnya,” tegasnya.

Melalui penataan kembali kawasan Pasar Pelangi, Pemkab Malinau berharap dapat menghadirkan pusat ekonomi masyarakat yang lebih representatif, bersih, tertib, serta mampu mendukung pertumbuhan usaha mikro dan perdagangan lokal di Malinau Kota. (*st)

Pos terkait