TERASKALTARA.ID, MALINAU– Pemerintah Kabupaten Malinau terus berupaya memperkuat tata kelola sumber daya manusia aparatur melalui peningkatan disiplin dan evaluasi kinerja pegawai. Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Ruang Laga Feratu, Kamis (25/6).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Malinau, Francis, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau.
Francis menegaskan bahwa pengelolaan ASN harus dilakukan secara profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Menurutnya, setiap instansi pemerintah dituntut menerapkan manajemen ASN yang berbasis sistem merit dengan mengedepankan kompetensi, kinerja, integritas, dan profesionalisme.
“Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, kita ingin memastikan seluruh pegawai, baik PPPK maupun tenaga pendukung lainnya, dapat memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap PPPK bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, melainkan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja pegawai. Dengan evaluasi yang objektif dan terukur, pemerintah dapat mengetahui capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
Selain PPPK, Francis juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap PJLP yang selama ini berperan mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di berbagai perangkat daerah. Evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan keberadaan tenaga PJLP benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan beban kerja yang ada.
“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat tingkat kedisiplinan, produktivitas, dan kontribusi PJLP sehingga penggunaan tenaga pendukung dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan akuntabel,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Francis turut mengingatkan pentingnya disiplin bagi seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa disiplin tidak hanya diukur dari kehadiran atau kepatuhan terhadap jam kerja, tetapi juga mencakup sikap, etika, perilaku, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Menurutnya, ASN harus mampu menjadi teladan dengan menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, serta loyalitas terhadap organisasi dan kepentingan masyarakat.
“ASN dituntut menjadi contoh yang baik dalam menjalankan tugas. Integritas dan profesionalisme harus terus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat,” tegasnya.
Francis berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan serius dan memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai kendala maupun permasalahan yang dihadapi di perangkat daerah masing-masing. Dengan adanya pemahaman yang sama terkait evaluasi pegawai dan disiplin kerja, diharapkan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dapat semakin baik.
Ia optimistis melalui penguatan sistem evaluasi dan peningkatan disiplin aparatur, kualitas pelayanan publik akan terus meningkat seiring dengan terwujudnya birokrasi yang profesional, efektif, dan berintegritas.
Di akhir, Francis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya sosialisasi tersebut. Ia juga meminta para kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, serta kepala subbagian umum dan kepegawaian untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi secara konsisten di unit kerja masing-masing. (*st)






