TERASKALTARA.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar Lokakarya Sinergi Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD-PD) ke dalam Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, pada Kamis (12/6/2025) di Hotel Luminor, Tanjung Selor.
Dalam sambutannya, Datu Iqro menyampaikan bahwa penyusunan dokumen RAD-PD merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari perangkat daerah, organisasi penyandang disabilitas, akademisi, mitra pembangunan, hingga komunitas masyarakat. Proses ini dilaksanakan secara partisipatif dan kolaboratif.
RAD-PD merupakan sebuah langkah maju dalam mewujudkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan, khususnya bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ujar Datu Iqro.
Ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas tidak hanya diposisikan sebagai penerima manfaat dari program pemerintah, tetapi juga sebagai mitra setara dalam proses pembangunan.
Mereka memiliki suara, hak, dan peran yang sama dalam menentukan arah pembangunan,” tambahnya. (DKISP )