Petugas Damkar Malinau Padamkan Kebakaran Bengkel Kosong di Teluk Sanggan

Petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Malinau berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah rumah sekaligus bengkel kosong di kawasan Teluk Sanggan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, pada Sabtu (14/06/2025) dini hari.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Malinau berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah rumah sekaligus bengkel kosong di kawasan Teluk Sanggan, Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, pada Sabtu (14/06/2025) dini hari.

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.11 WITA, dan tim Damkar segera merespons laporan tersebut. Petugas berangkat menuju lokasi pukul 05.12 WITA dan tiba di lokasi tiga menit kemudian, tepatnya pukul 05.15 WITA. Upaya pemadaman berlangsung hingga pukul 06.30 WITA.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Malinau menyampaikan bahwa objek yang terbakar adalah bangunan bengkel yang tidak berpenghuni karena telah ditinggal pemiliknya selama empat hari. Dugaan sementara, penyebab kebakaran adalah arus pendek listrik.

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman hingga tuntas, disusul dengan proses pendinginan,” ujar perwakilan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, kerugian material berupa satu unit rumah/bengkel dilaporkan habis terbakar. Dampak psikologis seperti kepanikan dan ketakutan sempat dirasakan warga sekitar, namun situasi berhasil dikendalikan dengan cepat oleh petugas.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 personel dari Posko Induk, Pos Barat, dan Pos Utara dikerahkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Petugas tidak menemukan kendala berarti selama di lapangan, dan seluruh proses penanganan kebakaran berjalan lancar.

Pihak Damkar juga kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan pemadaman kebakaran dan penyelamatan di Kabupaten Malinau diberikan secara gratis.

“Kami siap melayani masyarakat kapan saja. Layanan ini tidak dipungut biaya apa pun. Mari bersama kita jaga kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar,” pungkasnya

Pos terkait