TERASKALTARA.ID, MALINAU– Pemerintah Kabupaten Malinau akan memulai pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau pada tahun 2027. Berdiri di atas lahan seluas 3,8 hektare di kawasan Museum Kabupaten Malinau, fasilitas ini diproyeksikan menjadi wadah bagi para pelaku seni, budaya dan ekonomi kreatif untuk berkreasi sekaligus mengembangkan potensi budaya lokal.
Pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau akan dilaksanakan melalui skema pembiayaan tahun jamak (multi years) selama tiga tahun. Seluruh perencanaan pembangunan telah dipersiapkan sejak tiga tahun terakhir, termasuk desain bangunan yang disusun melalui kerja sama dengan Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada (Puspar UGM).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Malinau, Kristian Radang mengatakan, pemerintah daerah telah mengakomodir rencana pembangunan tersebut melalui program multi years yang dimulai pada 2027.
“Kalau Taman Budayanya sudah berproses dari tiga tahun yang lalu. Desainnya kita kerja sama dengan Puspar UGM, desainnya sudah ada. Dan pemerintah daerah sudah mengakomodir rencana pembangunannya lewat kegiatan multi years yang dimulai pada tahun 2027 selama tiga tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, lokasi pembangunan berada di samping Museum Kabupaten Malinau dengan luas lahan kurang lebih 3,8 hektare. Seluruh lahan merupakan aset milik pemerintah daerah sehingga tidak terdapat kendala terkait pembebasan maupun kesiapan lahan.
“Untuk kegiatannya dilaksanakan di samping Museum Kabupaten Malinau. Lahannya juga sudah ready, lahannya kurang lebih 3,8 hektare. Dan lahan itu milik pemerintah, jadi persoalan kesiapan lahan sudah tidak ada masalah. Dan kesiapan pendanaan skemanya dengan skema multi years, jadi sudah aman,” katanya.
Menurut Kristian, pembangunan Pusat Kebudayaan Malinau dilatarbelakangi keinginan pemerintah daerah untuk memberikan ruang yang lebih memadai bagi para pelaku seni dan ekonomi kreatif. Selama ini, pembangunan infrastruktur untuk berbagai sektor telah dilakukan secara bertahap, sehingga kini perhatian diarahkan pada penguatan ekosistem seni dan budaya di daerah.
“Karena pertimbangannya begini, pemerintah daerah kalau untuk pekerja yang lain-lainnya, termasuk pekerja di bidang olahraga, pemerintah daerah hampir membangun sudah maksimal. Sekarang kita berpikir bagaimana untuk pekerja seni, ekonomi kreatif juga mereka harus diakomodir. Untuk motivasi itulah, Bapak Bupati menyetujui untuk pembangunan pusat budaya itu sendiri,” ungkapnya.
Pusat Kebudayaan Malinau nantinya tidak hanya menjadi ruang pertunjukan seni, tetapi juga diproyeksikan sebagai pusat aktivitas kebudayaan yang dapat dimanfaatkan oleh komunitas seni dan pelaku ekonomi kreatif. Berbagai sarana dan prasarana penunjang akan dibangun untuk mengakomodir kegiatan di dalam maupun luar ruangan.
Kristian mengungkapkan, bangunan tersebut akan dilengkapi dengan dua teater tertutup (indoor) yang masing-masing memiliki kapasitas 500 tempat duduk. Selain itu, juga akan dibangun teater terbuka (outdoor) yang mampu menampung sekitar 1.000 hingga 1.500 penonton.
“Di dalam gedungnya itu nanti ada beberapa sarana-prasarana penunjang, baik yang sifatnya indoor, outdoor juga ada. Jadi teaternya nanti ada teater tertutup, ada teater terbuka. Untuk teater tertutupnya ada dua ruang, masing-masing kapasitas 500 tempat duduk. Kalau yang outdoornya sangat luas, bisa menampung 1.000 sampai 1.500 tempat duduk,” jelasnya.
Keberadaan Pusat Kebudayaan Malinau diharapkan mampu menjadi rumah bersama bagi para pelaku seni lokal untuk menampilkan karya dan kreativitasnya. Selain itu, fasilitas ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Malinau. (*ntl)







