Sekda Ernes Ungkap Strategi Malinau Hadapi Penurunan Anggaran: Efisiensi dan Kejar PAD

sekda-malinau-strategi-APBD-P.jpeg
Sekda Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus.

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Pemerintah Kabupaten Malinau menyiapkan sejumlah langkah untuk menghadapi penurunan kemampuan anggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Efisiensi belanja dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi dua strategi yang didorong pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, mengatakan kondisi penurunan anggaran merupakan bagian dari situasi fiskal yang juga dihadapi banyak daerah secara nasional.

Karena itu, menurut Ernes, pemerintah daerah harus menyikapinya secara bijaksana dengan mengelola anggaran yang tersedia berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas.

“Karena ini kondisi secara nasional, hampir terjadi di seluruh wilayah daerah sehingga kita menyikapi dengan arif dan bijaksana. Artinya, berapa uang yang tersedia yang mungkin menjadi hak daerah, kita kelola dengan baik,” kata Ernes.

Dalam APBD-P 2026, alokasi belanja daerah Kabupaten Malinau mengalami pengurangan sebesar Rp82,21 miliar atau 3,51 persen.

Pagu belanja yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp2.340.669.345.130,21 kemudian disepakati menjadi Rp2.258.460.131.985,30.

Sejalan dengan itu, target pendapatan daerah juga terkoreksi sebesar 0,98 persen atau berkurang sekitar Rp17,78 miliar. Target pendapatan turun dari sekitar Rp1,81 triliun menjadi Rp1,79 triliun.

Ernes mengatakan kondisi tersebut membuat efisiensi belanja harus dilakukan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Kalau memang ada terjadi penurunan, efisiensi harus dilaksanakan,” ujarnya.

Efisiensi, kata Ernes, dapat dilakukan pada sejumlah pos belanja yang dinilai masih memungkinkan untuk ditekan, terutama belanja yang bukan menjadi prioritas utama.

Ia menyebut kegiatan yang belum berjalan, belanja makan dan minum, perjalanan dinas, BBM hingga alat tulis kantor (ATK) sebagai beberapa pos yang dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan efisiensi.

“Memang tidak mudah, tapi harus betul-betul kita memberi pengertian kepada teman-teman OPD untuk melihat belanja-belanja yang mungkin lebih ke depan prioritas, yang menjadi satu kewajiban dalam rangka pemenuhan program utama, mengujungkan visi-visi daerah,” jelasnya.

Menurut Ernes, efisiensi tidak berarti menghentikan seluruh kegiatan, melainkan memastikan anggaran yang tersedia lebih diarahkan kepada program yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Selain melakukan efisiensi belanja, Pemkab Malinau juga mendorong peningkatan PAD sebagai upaya memperkuat kemampuan fiskal daerah.

Ernes mengatakan peningkatan pendapatan dapat ditempuh melalui diversifikasi dan ekstensifikasi pajak. Salah satu upayanya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pelaku usaha yang menjadi objek pajak daerah.

“Kita harus semakin giat untuk bisa paling tidak menambah pendapatan daerah kita, baik melalui diversifikasi pajak, mungkin ekstensifikasi pajak,” katanya.

Upaya tersebut, lanjut Ernes, perlu disertai edukasi kepada objek pajak agar lebih memahami kewajiban mereka serta bersedia melaporkan usahanya sebagai objek pajak.

“Dengan cara-cara mungkin memberi edukasi kepada objek pajak kita untuk lebih sadar, untuk lebih mau melaporkan mereka sebagai objek pajak,” pungkasnya.

Dengan penyesuaian APBD-P 2026 tersebut, Pemkab Malinau mengarahkan pengelolaan keuangan daerah pada dua hal utama, yakni memperketat efisiensi belanja sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah di tengah kondisi fiskal yang mengalami penurunan. (tk02)

Pos terkait