Serahkan Formulir Pendaftaran Balon Wali Kota ke PKS, Khairul : Komunikasi Partai Lain Tetap Jalan

Khairul menyerahkan formulir pendaftaran Balon Wali Kota Tarakan ke Sekretariat PKS, Rabu (27/3/2024).

 

TARAKAN, TerasKaltara.id – Datang bersama istri, Mantan Wali Kota Tarakan periode 2019-2024 dr. Khairul mengembalikan sendiri berkas pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota kepada Tim Pemenangan Pilkada Daerah (TPPD) DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tarakan, Rabu (27/3/24) Malam.

 

Kedatangan Khairul mengantarkan berkas diterima Ketua DPD PKS Kota Tarakan Darmanto dan Ketua MPW PKS Provinsi Kaltara Syamsuddin Arfah. Sebagai balon pertama mengambil dan menyerahkan berkas di PKS, dr. Khairul memunjukan keseriusannya untuk kembali maju di pilwali Tarakan.

 

Sebelumnya, Khairul diwakili Komunitas Setia Bersama Pak Dokter yang datang ke Sekretariat PKS pada Minggu (24/3/2024) untuk mengambil formulir pendaftaran.

 

“Alhamdulillah malam ini bertepatan dengan malam yang penuh berkah yakni Malam Nuzul Qur’an 17 Ramadhan saya dan tim Pemenangan mendatangi Kantor DPD PKS Tarakan untuk menyerahkan berkas persyaratan saya maju pada Pilkada Tarakan,” kata dr. Khairul usai menyerahkan berkas di sekretariat DPD PKS Kota Tarakan.

 

Sebagai incumbent, ia optimis bisa kembali memenangkan kontestasi pilwali Tarakan yang akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. Khairul pun menuturkan akan mengikuti proses yang akan ditetapkan oleh partai, menyesuaikan tahapan internal partai sampai akhirnya rekomendasi dikeluarkan untuk calon yang akan diusung PKS.

 

Ia berharap bisa mendapat dukungan dari PKS, sambil pihaknya juga berkomunikasi dengan partai lain untuk memantapkan jumlah kursi. Sedangkan untuk bisa maju, Khairul harus mengantongi minimal 6 kursi.

 

“Kami tetap melakukan penjajakan dan menunggu proses penjaringan. Kalau komunikasi dengan partai lain tetap berjalan. Dari PKS 3 kursi, saya harapkan dapat dukungan. Semakin banyak yang mendukung, saya kira lebih baik,” tuturnya.

 

Ketua DPD PKS Tarakan, Darmanto saat dikonfirmasi mengatakan setelah pihaknya menerima berkas pendafaran dari Khairul, maka selanjutnya PKS akan melakukan mekanisme internal.

 

“Proses mekanisme internal akan dilakukan secara berjenjang, hingga ke tingkat DPP. Kami akan rapat dalam tim dan mengadaan Pemilihan Raya (PEMIRA) dari kader kami, siapa yang sebenarnya lebih baik dan selaras dengan kita. Nanti akan disampaikan kriteria itu ke DPW dan DPP yang akan mengambil keputusan,” tegasnya. (*/saf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan