TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Tarakan belum menunjukkan lonjakan meski cuaca panas dan kualitas udara menjadi perhatian. Data surveilans Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan justru mencatat penurunan kasus dalam dua pekan terakhir.
Pada minggu ke-30, tercatat 515 kasus ISPA dari laporan Puskesmas. Angka tersebut kemudian turun menjadi 247 kasus pada minggu ke-31.
Kepala Dinkes Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes., mengatakan kondisi tersebut belum menunjukkan adanya peningkatan kasus ISPA yang perlu dikhawatirkan.
“Dari minggu ke-30 ke minggu ke-31, ISPA tidak mengalami peningkatan. Kasusnya dari 515 turun menjadi 247. Jadi malah terjadi penurunan, walaupun jumlah kasusnya masih cukup banyak,” kata Devi.
ISPA sendiri menjadi salah satu penyakit yang rutin masuk dalam 10 besar penyakit berdasarkan laporan Puskesmas setiap bulan. Selain laporan bulanan, Dinkes melakukan surveilans mingguan terhadap penyakit yang berpotensi berkembang menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
Laporan tersebut dikumpulkan setiap Selasa dari seluruh Puskesmas. Data kemudian dibandingkan dari pekan ke pekan untuk melihat apakah terjadi peningkatan kasus secara signifikan.
“Setiap minggu kami mengumpulkan data penyakit yang berpotensi menyebabkan KLB atau wabah. Laporannya masuk setiap hari Selasa, sehingga dari situ bisa dilihat perkembangan kasusnya,” ujarnya.
Namun, angka tersebut belum menggambarkan seluruh warga yang mengalami gejala ISPA. Sebab, data Dinkes berasal dari masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.
Devi menyebut warga yang mengalami batuk atau pilek tetapi memilih mengobati sendiri tidak masuk dalam pencatatan surveilans tersebut.
“Data ini berasal dari pasien yang datang berkunjung ke Puskesmas. Kalau ada masyarakat yang batuk atau pilek tetapi memilih berobat sendiri, kami tidak mengetahui jumlahnya,” katanya.
Meski kasus ISPA menurun, kondisi kualitas udara Tarakan tetap menjadi perhatian. Data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan pada 22 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA menunjukkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 75.
Angka tersebut masuk kategori sedang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2020. Parameter kritis dalam pemantauan tersebut adalah PM2.5, yakni partikel halus berukuran hingga 2,5 mikron.
Pada waktu yang sama, kelembapan udara tercatat 82,25 persen, tekanan udara 1.007 mBar, dan suhu mencapai 29 derajat Celsius.
Devi mengatakan kondisi kualitas udara menjadi salah satu pertimbangan Dinkes dalam memberikan imbauan kepada masyarakat, terlebih ketika cuaca terasa panas dan terdapat asap di sejumlah wilayah.
“Indeks kualitas udara dari DLH masih kurang bagus. Kondisi cuaca juga terlalu panas. Kalau tidak ada keperluan untuk keluar rumah, aktivitas di luar sebaiknya dikurangi,” ujarnya.
Dinkes juga mengingatkan warga yang mengalami demam, batuk, atau pilek untuk mengurangi kontak dengan orang lain, termasuk anggota keluarga di rumah. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko penularan penyakit pernapasan.
Penggunaan masker dianjurkan bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, terutama ketika terdapat asap atau kualitas udara memburuk. Masker juga disarankan bagi warga yang sedang mengalami gejala gangguan pernapasan ketika harus berinteraksi dengan orang lain.
“Bagi yang sedang demam, batuk dan pilek, kontak dengan orang dalam satu rumah juga dikurangi. Kalau harus berinteraksi, gunakan masker. Saat keluar rumah juga gunakan masker, apalagi kalau ada asap,” kata Devi.
Dinkes Tarakan masih menunggu laporan surveilans pekan berikutnya untuk memastikan tren kasus ISPA. Sejauh ini, data Puskesmas belum menunjukkan adanya peningkatan kasus.
“Belum terlihat peningkatan ISPA dari laporan minggu ke-30 dan minggu ke-31. Laporan hari Selasa berikutnya masih kami tunggu untuk melihat perkembangan kasus selanjutnya,” tutup Devi.






