TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kemudahan transaksi digital membuat masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran, termasuk melalui QRIS. Namun, di balik kepraktisan tersebut, risiko penipuan dan penyalahgunaan data pribadi juga ikut berkembang.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara mengingatkan masyarakat agar tidak hanya memahami cara menggunakan layanan pembayaran digital, tetapi juga mampu mengenali berbagai risiko yang mengintai saat bertransaksi.
Kepala KPwBI Kaltara, Agus Taufik mengatakan, perkembangan teknologi pembayaran harus diikuti dengan peningkatan kewaspadaan pengguna. Menurutnya, pola penipuan saat ini juga semakin beragam dan dapat memanfaatkan ketidaktelitian masyarakat.
“Sekarang transaksi semakin mudah, tetapi masyarakat juga harus tahu risikonya. Jangan sampai karena ingin cepat atau praktis, data pribadi diberikan begitu saja,” kata Agus.
Ia menekankan, literasi penggunaan QRIS tidak berhenti pada kemampuan melakukan pemindaian dan pembayaran. Masyarakat juga perlu memahami informasi apa saja yang aman dibagikan, memastikan pihak penerima pembayaran, serta berhati-hati terhadap permintaan data yang mencurigakan.
“Kalau menggunakan QRIS, bukan hanya cara membayarnya yang perlu dipahami. Data pribadi juga harus dijaga, kemudian informasi yang masuk harus dicek. Kalau ada sesuatu yang mencurigakan, jangan langsung diikuti,” ujarnya.
Menurut Agus, modus penipuan dapat datang melalui berbagai saluran digital, mulai dari pesan singkat, tautan hingga informasi yang mengatasnamakan lembaga atau layanan keuangan. Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru mengikuti instruksi yang diterima.
Ia mengingatkan, tawaran keuntungan, permintaan kode atau data pribadi, hingga tautan tertentu perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.
“Kalau ada pesan atau informasi yang meminta data, jangan langsung percaya. Cek dulu sumbernya, siapa yang mengirim dan untuk apa datanya diminta,” katanya.
Agus menilai kebiasaan sederhana seperti memeriksa kembali sumber informasi dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kerugian akibat penipuan digital.
“Lebih baik memastikan terlebih dahulu daripada setelah terjadi masalah baru mencari penyelesaiannya,” sambungnya.
Ia mengatakan edukasi mengenai keamanan transaksi dan perlindungan konsumen menjadi bagian penting dalam meningkatkan literasi keuangan dan digital masyarakat di Kaltara. Perkembangan pembayaran non-tunai, menurutnya, harus berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai keamanan.
Bank Indonesia juga mendorong pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk ikut memperluas edukasi kepada masyarakat. Hal itu dinilai penting karena ancaman di ruang digital terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan layanan pembayaran elektronik.
“Edukasi seperti ini tidak bisa dilakukan sendiri. Bank Indonesia memberikan pemahaman dari sisi sistem pembayaran, sementara pemerintah daerah dan pihak lain bisa ikut menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Agus.
Menurutnya, semakin banyak masyarakat memahami cara melindungi data dan mengenali modus penipuan, semakin kuat pula perlindungan konsumen dalam ekosistem pembayaran digital.
“Pembayaran digital akan terus berkembang. Jadi masyarakat perlu semakin terbiasa menggunakan layanannya, tetapi tetap harus memahami manfaat dan risikonya. Kemudahan transaksi harus dibarengi dengan keamanan,” pungkasnya.






