Stok Terbatas, Harga Minyak Kita di Pasar Induk Malinau Tembus Rp25 Ribu per Liter

TERASKALTARA.ID, MALINAU – kelangkaan dan lonjakan minyak goreng subsidi menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Kabupaten Malinau, melalui tim gabungan melakukan pemantauan langsung terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi Minyak Kita, Selasa (28/4/2026).

Tim yang terdiri dari Disperindagkop, Inspektorat, BPKD, dan Bagian Ekonomi turun langsung ke Pasar Induk serta sejumlah toko untuk memastikan kondisi riil di lapangan.

dari hasil temuan tim gabungan dilapangan, stok Minyak Kita saat ini terpantau terbatas, khususnya di kalangan pedagang non-mitra Bulog. Dari keterangan pedagang, keterbatasan pasokan ini salah satunya disebabkan oleh kendala kemasan akibat kenaikan harga bahan plastik.

Dari sisi harga, Minyak Kita yang dijual di toko mitra Bulog masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp15.700 per liter. Namun di Pasar Induk, harga justru melonjak tajam hingga berkisar Rp23.000 sampai Rp25.000 per liter.

Perbedaan harga ini terjadi karena sebagian pedagang memperoleh pasokan dari luar jaringan Bulog, bahkan dari luar daerah Kabupaten Malinau, sehingga harga jual tidak lagi mengikuti ketentuan HET.

Untuk ketersediaan stok, saat ini Minyak Kita hanya ditemukan di satu toko mitra Bulog, dengan jumlah 53 dus kemasan 1 liter (536 liter) dan 14 dus kemasan 2 liter (168 liter). Sementara dua toko mitra Bulog lainnya masih dalam proses pemesanan.

Di sisi lain, minyak goreng non-subsidi masih tersedia dalam jumlah cukup, dengan kisaran harga antara Rp25.000 hingga Rp27.000 per liter.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Malinau, Sergius, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan hasil temuan tersebut.

“Stok memang terbatas, terutama di pedagang non-mitra. Untuk harga di mitra Bulog tetap sesuai HET Rp15.700 per liter,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa lonjakan harga di pasar disebabkan jalur distribusi yang tidak melalui mekanisme resmi.

“Pedagang banyak mengambil barang dari luar daerah dan di luar jalur Bulog, sehingga harga tidak bisa dikendalikan sesuai HET .

Pos terkait