MALINAU, TerasKaltara.id – Penyusunan rencana pelaksanaan program pembangunan daerah diawali dengan penjaringan aspirasi dari masyarakat dalam bentuk musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria secara resmi membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Malinau Kota Tahun 2024 yang berlangsung di Gedung BPU Baya Intamu, Desa Malinau Kota, pada Senin (02/09/2024).
Ia katakan, program pembangunan yang akan dilaksanakan Pemerintah Daerah akan diawali dengan musyawarah antara jajaran Pemerintah dengan masyarakat dalam bentuk Musrenbang.
Karena sangat pentingnya acara musrenbang ini, maka semua jajaran pejabat Pemerintahan dan kepala OPD harus selalu hadir pada acara tersebut.
“Karena hal ini merupakan amanat perundang-undangan yang harus kita sukseskan bersama,” jelas Jakaria.
Ia menyebutkan, banyak harapan masyarakat yang diusulkan dalam Musrenbang, sementara kemampuan dana Pemerintah Daerah terbatas. Sehingga yang akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), berupa usulan yang bersifat sangat dibutuhkan masyarakat atau skala prioritas.
Diharapkan Musrenbang ini berhasil dengan baik, sehingga keinginan masyarakat yang diusulkan dapat diwujudkan.
“Sehingga hal ini menjadikan hubungan Pemerintah dengan masyarakat semakin harmonis,” ucapnya.
Jakaria mengingatkan kepada semua jajaran Kepala OPD, Camat maupun Kepala Desa dan Ketua RT harus ikut serta dalam penyusunan RKPD. Terlebih lagi, Musrenbang ini sangat menentukan suksesnya program pembangunan di Kabupaten Malinau dalam meningkatkan kemajuan daerah.
“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mendukung visi, misi dan program kerja Pemerintah Daerah yaitu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” pungkasnya. (tk7/saf)