TANJUNG SELOR, TerasKaltara.id – Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 64,15 gram sabu dengan modus disimpan dalam sepatu, Jumat (13/12/2024).
Direktur Resnarkoba Polda Kaltara, Kombes Pol Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal dari informasi masyarakat. Adanya upaya pengiriman sabu dari Tarakan menuju Desa Kasai, Kabupaten Berau menggunakan speedboat.
“Anggota kita langsung mengikuti perjalanan pengiriman barang tersebut hingga ke tujuan. Selanjutnya di Desa Kasai, anggota kita melihat seseorang berinisial B mengambil paketan yang dikirim dari Tarakan,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).
Setelah itu langsung dilakukan pemeriksaan terhadap paketan tersebut yang ternyata berisikan sepatu berisikan sabu seberat 64,15 gram. Rencananya sabu akan di edarkan di wilayah Desa Kasai.
“Barang buktinya disembunyikan didalam sepatu. Memang Kalau dilihat secara sekilas, barangnya (yang dikirim) hanya sepatu. Tapi ternyata, isi sepatunya itu sabu dari Tarakan akan dikirim ke Desa Kasai,” bebernya.
Pelaku mengaku mendapatkan kiriman sabu itu dari seseorang berinisial S yang merupakan warga Kota Tarakan. Saat ini S masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
“Pelakunya (inisial B) sudah kita amankan. Untuk pengirim barangnya, masih kita kembangkan lagi. Sedangkan barang bukti kami sita,” tegasnya. (*)