WBP Lapas Tarakan Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus, Fasilitas hingga Makanan Sama

AN, warga binaan yang menghuni Blok Delta, Kamar 10 Lapas Tarakan.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Kesamaan perlakuan terhadap warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menjadi salah satu hal yang dirasakan AN selama menjalani masa pidana. Mulai dari fasilitas kamar, makanan hingga layanan kunjungan keluarga, menurutnya diberikan secara merata tanpa membedakan warga binaan.

AN, warga binaan yang menghuni Blok Delta, Kamar 10, mengungkapkan saat ini terdapat sekitar 10 orang dalam satu kamar. Setiap penghuni mendapatkan fasilitas tempat tidur, bantal dan matras yang disediakan pihak Lapas.

Menurutnya, fasilitas tersebut cukup untuk menunjang kebutuhan warga binaan. Penghuni juga tidak diperbolehkan membawa bantal dari luar.

“Cukup aja, sesuai dengan kapasitas kamarnya sama penghuninya. Ada tempat tidur, ada bantalnya. Fasilitasnya cukup,” kata AN.

Di dalam kamar, terdapat satu toilet yang digunakan bersama oleh seluruh penghuni. Sementara untuk kebutuhan makan, warga binaan mendapatkan jatah tiga kali sehari, yakni pukul 07.00 Wita, 11.30 Wita dan sekitar pukul 16.00 Wita.

Tidak ada pembagian makanan pada malam hari. Adapun menu makanan mengikuti hidangan yang disiapkan pihak Lapas.

Keluarga yang datang membesuk juga diperbolehkan membawa makanan. Namun, makanan tersebut hanya boleh dikonsumsi di area kunjungan dan tidak boleh dibawa masuk ke kamar hunian.

Aktivitas warga binaan sehari-hari pun diatur melalui jadwal yang telah ditentukan. Pintu kamar dibuka pada pagi hari, dilanjutkan dengan apel dan kegiatan ibadah. Setelah itu, warga binaan kembali diperbolehkan beraktivitas di luar kamar sekitar pukul 14.00 Wita hingga sore.

“Pagi buka pintu, nanti siang masuk apel. Selesai apel, selesai ini, salat semuanya, keluar lagi siangnya jam-jam 14.00. Habis olahraga masuk jam 17.00,” ujarnya.

Selain rutinitas harian, warga binaan juga mengikuti kegiatan pembinaan dan keagamaan. AN menyebut tausiyah dilaksanakan Senin hingga Sabtu, dengan kegiatan keagamaan bagi warga binaan Muslim maupun Nasrani.

Sementara kegiatan senam dijadwalkan setiap Rabu dan Sabtu. Untuk mengisi waktu luang di dalam kamar, warga binaan biasanya menghabiskan waktu dengan mengobrol bersama penghuni lainnya.

Dalam hal komunikasi dengan keluarga, Lapas menyediakan fasilitas Warung Telekomunikasi (Wartel). Penggunaannya dilakukan secara bergantian berdasarkan daftar nama dengan durasi sekitar 10 menit untuk setiap orang.

Menariknya, layanan komunikasi tersebut dapat digunakan secara gratis oleh warga binaan.

“Semua, daftar namanya ada. Ganti-gantian. Sekitar 10 menit satu orang. Enggak bayar, gratis,” tuturnya.

Dari sisi keamanan, AN mengungkapkan petugas Lapas rutin melakukan razia di kamar hunian. Dalam sebulan, razia dilakukan sekitar tiga hingga empat kali untuk mencari barang-barang terlarang, seperti telepon seluler, narkoba dan senjata tajam.

Ia mengatakan larangan membawa barang-barang tersebut telah disosialisasikan kepada seluruh warga binaan.

Sementara untuk pembinaan keterampilan, terdapat program kegiatan kerja (Giatja), salah satunya di bidang perkebunan. Namun, AN mengaku lebih banyak mengikuti kegiatan olahraga.

Terkait kenyamanan kamar, setiap kamar saat ini dilengkapi satu kipas angin. Ia menyebut terdapat rencana penambahan kipas menjadi dua unit untuk setiap kamar.

Menurut AN, kondisi kamar pada siang hari relatif lebih leluasa karena warga binaan diperbolehkan beraktivitas di luar. Namun, pada malam hari, mereka harus kembali ke kamar masing-masing.

“Kalau siang kan terbuka jadinya, keluar. Kalau malam ya, namanya penjara ya begitu sudah,” katanya.

AN kembali menegaskan selama menjalani masa pidana, ia tidak merasakan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu. Menurutnya, fasilitas dasar hingga layanan kunjungan diberikan secara sama kepada seluruh penghuni.

“Enggak ada, sama semua. Mau dari fasilitas, tempat tidur, besukan, apa semua sama semua. Rata semua di sini,” ungkapnya.

Di balik pengalamannya menjalani kehidupan di dalam Lapas, AN mengaku telah tiga kali menjalani masa pidana. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan narkotika, dengan peran sebagai pengedar.

Pada perkara terakhir, AN mengaku menghadapi ancaman hukuman 11 tahun penjara. Ia kemudian divonis 10 tahun penjara.

Saat ini, AN telah menjalani sekitar dua tahun masa pidana. Ia memperkirakan masih memiliki sisa hukuman sekitar tiga hingga empat tahun.

Ketika ditanya mengenai alasan kembali terjerat kasus narkotika, AN mengakui faktor ekonomi dan sulitnya mendapatkan pekerjaan menjadi salah satu penyebabnya.

“Ya, ekonomi. Sulitnya dapat kerjaan sekarang,” pungkasnya.

Pos terkait