TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Pihak Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan memastikan sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Perbatasan terkait layanan penerbangan perintis telah ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan fasilitasi lintas instansi yang digelar di Aula Paten Polres Tarakan, Senin (29/6/2026), sebagai tindak lanjut atas aksi mahasiswa yang sebelumnya berlangsung di depan gerbang Bandara Juwata Tarakan.
Kepala Bidang Teknik dan Operasi Bandara Juwata Tarakan, Fahrudin Rahmat, menegaskan program subsidi angkutan udara perintis merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan untuk menjaga akses transportasi masyarakat, khususnya di wilayah dengan keterbatasan konektivitas.
“Subsidi angkutan udara perintis yang ada di Indonesia, khususnya juga di Korwil Tarakan ini, merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat hadir melayani masyarakat di semua daerah, khususnya yang dikategorikan daerah 3T,” ujarnya.
Menurut Fahrudin, pihak bandara bersama tim koordinasi wilayah subsidi angkutan udara perintis Kalimantan Utara terus berupaya menjaga kualitas layanan serta menjembatani kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah perbatasan.
Ia juga menegaskan bahwa aspirasi yang sebelumnya disampaikan mahasiswa telah ditindaklanjuti sesuai dengan ruang lingkup kewenangan pihak bandara.
“Sampai dengan hari ini tanggal 29 Juni 2026, keseluruhan aspirasi atau tuntutan yang mereka sampaikan telah kami tindaklanjuti sesuai dengan apa yang menjadi tuntutan dan apa yang menjadi kewenangan kami,” katanya.
Fahrudin menambahkan, forum dialog sebenarnya menjadi ruang penting untuk membahas berbagai persoalan secara lebih terbuka dan mendalam. Ia berharap seluruh pihak dapat hadir dalam diskusi bersama agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif.
Dalam kesempatan tersebut, pihak bandara juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Tarakan yang telah memfasilitasi pertemuan lintas instansi guna menjembatani komunikasi antara mahasiswa dan pemangku kepentingan terkait.
Lebih lanjut, Fahrudin menjelaskan pelaksanaan subsidi angkutan udara perintis di Kalimantan Utara telah berjalan cukup lama, bahkan lebih dari satu dekade. Sementara itu, koordinasi wilayah (Korwil) Tarakan mulai berjalan sejak tahun 2015.
Ia menyebut jumlah rute penerbangan perintis terus berkembang seiring kebutuhan masyarakat dan dukungan anggaran pemerintah.
“Untuk tahun ini ada 17 rute dan sudah berjalan sejak Januari. Kita upayakan sampai akhir tahun tetap terlaksana,” ujarnya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai harga tiket, Fahrudin menyampaikan bahwa pihak bandara menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan dalam kontrak penerbangan. Namun, ia menegaskan penentuan komponen tarif dan kebijakan harga merupakan kewenangan operator penerbangan.
Menanggapi rencana aksi lanjutan dari mahasiswa, pihak bandara menyatakan tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan serta instansi terkait.
“Insyaallah kalau memang itu dilakukan lagi, kami tetap terbuka menerima aspirasi masyarakat dan kami tindak lanjuti,” tutupnya.(*)






