TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Konsentrasi partikulat halus (PM2,5) di udara Kota Tarakan mulai meningkat dalam dua pekan terakhir. Data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan mencatat kadar PM2,5 beberapa kali menembus angka 50, bahkan mencapai 62 pada malam 9 Agustus 2026.
Meski masih berada dalam kategori aman, DLH mulai melakukan mitigasi karena angka tersebut semakin mendekati ambang perubahan kategori kualitas udara.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zein, mengatakan peningkatan konsentrasi partikulat juga mulai terlihat secara kasatmata melalui kondisi udara yang berkabut, munculnya asap hingga berkurangnya jarak pandang.
“Memang ada tanda-tanda secara fisik, seperti kabut, kemudian asap dan juga yang memengaruhi jarak pandang. Itu mengindikasikan ada partikulat bebas yang berada di udara,” ujar Chaizir.
Menurutnya, kondisi normal konsentrasi PM2,5 berada di bawah angka 50. Sementara pada pemantauan 9 Agustus, nilai PM2,5 tercatat mencapai 62 sekitar pukul 23.00.
“Ini sekitar dua minggu terakhir sudah mulai terlihat. Tanggal 9 kemarin, sekitar jam 11 malam, nilainya 62,” ungkapnya.
Chaizir menjelaskan PM2,5 merupakan partikulat berukuran sangat kecil, yakni hingga 2,5 mikrometer. Karena ukurannya, partikel tersebut lebih mudah masuk ke saluran pernapasan dan dapat berdampak terhadap kesehatan apabila terhirup dalam waktu lama.
“Semakin tinggi angkanya, semakin banyak partikel yang terbang di udara. Itu bisa berupa asap atau debu yang berukuran 2,5 mikrometer. Kalau terhirup dalam jangka waktu panjang bisa menyebabkan ISPA, salah satunya,” katanya.
Chaizir menegaskan kualitas udara Tarakan saat ini masih tergolong aman. Namun, posisi PM2,5 yang sudah berada di kisaran 60-an membuat DLH mulai mengambil langkah antisipasi agar konsentrasi partikulat tidak terus meningkat.
“Kalau dilihat dari nilainya, ini masih cenderung aman. Indikatornya masih biru. Tetapi sebenarnya kita sudah harus melakukan mitigasi untuk bagaimana mengembalikan nilai PM2,5 di udara ke kondisi normal,” jelasnya.
Dalam sistem pemantauan kualitas udara, indikator akan berubah dari biru menjadi kuning ketika konsentrasi partikulat melewati ambang tertentu. Chaizir menyebut angka sekitar 70 menjadi batas yang perlu diwaspadai karena sudah masuk kategori kuning.
“Kalau sudah 70, dia masuk kuning. Makanya ini kita harus melakukan mitigasi, memberikan informasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.
DLH menduga peningkatan partikulat berkaitan dengan kondisi cuaca yang relatif kering serta munculnya sejumlah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam beberapa waktu terakhir.
Minimnya curah hujan membuat vegetasi dan semak belukar lebih mudah kering dan terbakar. Selain faktor alam, pembukaan lahan dengan metode pembakaran juga berpotensi memperburuk kualitas udara.
“Yang pertama karena kondisi alam. Curah hujan yang kurang mengakibatkan banyak semak belukar kering yang mudah terbakar. Yang kedua bisa juga karena ulah manusia atau masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar,” ujarnya.
Selain asap kebakaran, kondisi kering juga dapat meningkatkan debu di udara, khususnya pada kawasan dengan aktivitas kendaraan. Emisi kendaraan juga menyumbang sejumlah pencemar udara seperti nitrogen dioksida (NO2) dan karbon monoksida (CO).
Namun, parameter yang paling terlihat mengalami peningkatan saat ini adalah partikulat PM2,5 dan PM10.
“Yang paling terpantau nilainya di PM2,5 dan PM10,” katanya.
Meski terjadi peningkatan, DLH belum mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
Chaizir mengatakan aktivitas luar ruangan masih relatif aman karena indikator kualitas udara berada pada kategori biru. Kendati demikian, masyarakat yang memiliki sensitivitas terhadap gangguan pernapasan diminta lebih berhati-hati.
“Untuk beraktivitas di luar masih aman, belum perlu menggunakan masker. Tetapi bagi yang punya riwayat asma atau ISPA yang berkaitan dengan pernapasan, disarankan menggunakan masker,” ujarnya.
DLH berharap peningkatan PM2,5 tidak berlanjut hingga masuk kategori kuning. Salah satu faktor yang dapat membantu menurunkan konsentrasi partikulat di udara adalah hujan.
“Semoga hujan rutin. Hujan juga salah satu faktor yang sangat membantu karena bisa melunturkan kadar PM2,5 di udara,” pungkasnya.
Pemantauan kualitas udara dilakukan menggunakan AQMS yang terpasang di belakang Kantor DLH Tarakan. Alat tersebut bekerja otomatis dan mengirimkan data secara berkala ke sistem ISPUnet sehingga kualitas udara dapat dipantau secara daring.
AQMS tersebut memiliki cakupan pemantauan sekitar radius 2,5 kilometer dari titik pemasangan. Karena itu, data yang ditampilkan alat belum secara otomatis menggambarkan kondisi kualitas udara di seluruh wilayah Pulau Tarakan.
DLH dapat melakukan pengukuran langsung di lokasi lain menggunakan perangkat yang tersedia apabila terjadi kondisi luar biasa atau terdapat laporan maupun permintaan masyarakat.
AQMS Tarakan merupakan bantuan dari kementerian yang mulai tersedia sejak akhir 2023. Data yang dihasilkan juga terkoneksi dengan sistem nasional sehingga dapat dipantau pemerintah pusat.







