TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Praktik peredaran narkotika lintas daerah dengan dugaan pasokan dari Malaysia kembali terungkap di Tarakan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan memusnahkan puluhan gram sabu dari dua kasus berbeda, sekaligus mengungkap modus pengiriman melalui jalur tikus hingga perputaran uang yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Pemusnahan barang bukti dilakukan di ruang Satresnarkoba Polres Tarakan, Kamis (21/5/2026). Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Iptu Hendra Tri Susilo, mengungkapkan seluruh barang bukti saat ini masih dalam proses hukum dan menunggu hasil uji laboratorium.
“Barang bukti telah dikirim ke Puslabfor Surabaya untuk uji laboratorium sebelum dilanjutkan ke tahap penyidikan lebih lanjut. Saat ini juga sudah dilakukan koordinasi untuk pelaksanaan tahap I,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat sabu yang beredar berasal dari jaringan luar negeri.
“Kalau asal muasal sabu, kita duga semuanya berasal dari Malaysia,” tegasnya.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua laporan polisi, yakni LP 30 dan LP 32. Pada LP 30, petugas mengamankan sabu seberat 48,76 gram netto dari tersangka berinisial N di kawasan Pasar Tenguyun. N diketahui merupakan residivis yang berperan sebagai kurir dengan tujuan pengiriman ke Samarinda.
“Menurut keterangan tersangka, barang narkotika ini akan dibawa ke Samarinda. Pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama,” jelas Hendra.
Sementara itu, pada LP 32, petugas menyita 5,76 gram sabu di wilayah Pantai Amal, tepatnya di Binalatung, dengan tiga tersangka yang diamankan. Dua di antaranya merupakan anak buah dari tersangka utama berinisial RS alias DA yang diduga sebagai bandar.
“Jaringan ini diduga sudah beroperasi sekitar satu hingga dua tahun, sementara target operasi kami baru berjalan sekitar satu bulan,” ungkapnya.
Polisi juga mengungkap modus distribusi sabu yang menggunakan jalur tidak resmi. Barang haram tersebut dikirim dari Tarakan menuju Bulungan menggunakan speedboat melalui jalur tikus, kemudian dilanjutkan perjalanan darat ke Samarinda dengan kendaraan travel.
Dalam operasinya, kurir seperti N bisa menerima upah hingga Rp15 juta sekali kirim, tergantung jumlah barang. Sementara di tingkat peredaran, sabu dijual dalam paket kecil seharga sekitar Rp250 ribu.
Untuk satu bal, nilai peredaran mencapai Rp25 juta hingga Rp30 juta, dengan potensi keuntungan hingga Rp48 juta sampai Rp49 juta. Dalam sebulan, jaringan ini diperkirakan mampu mengedarkan 6 hingga 9 bal sabu.
“Pasarnya warga di sekitar Pantai Amal dan wilayah lain di Kota Tarakan,” pungkasnya.(*)






