TERASKALTARA.ID, MALINAU – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa menekankan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan program pemerintah melalui pengawasan dan pendampingan yang dilakukan sejak tahap perencanaan. Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) APIP se-Kalimantan Utara di Ruang Laga Feratu, Kabupaten Malinau, Rabu (22/7).
Menurut Bupati Wempi, Rakor APIP menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota dalam pelaksanaan pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia mengatakan, setiap daerah memiliki tantangan dan karakteristik yang berbeda dalam menjalankan kebijakan pemerintah. Karena itu, diperlukan pemahaman yang sama agar kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara tepat tanpa mengabaikan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.
“Melalui rakor ini, APIP dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman terhadap aturan, serta menyelaraskan penerapannya di masing-masing daerah,” ujar Wempi saat diwawancarai.
Dalam Rakor APIP se-Kalimantan Utara tersebut, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian bersama, yakni optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan proyek strategis nasional, strategi pengawasan APIP, serta roadmap kapabilitas APIP sesuai Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 6 Tahun 2025.
Wempi menegaskan, fungsi APIP tidak hanya sebatas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga memberikan pendampingan kepada perangkat daerah sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban program.
Menurutnya, pendampingan menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahan prosedur, mekanisme administrasi, maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
“Yang paling penting adalah pendampingan. Dengan pendampingan, potensi kesalahan dapat dicegah sejak awal sehingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
Ia menambahkan, APIP merupakan instrumen strategis bagi kepala daerah dalam memastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami arah kebijakan pemerintah daerah, pelaksanaan visi dan misi pembangunan, serta tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, Wempi juga mengingatkan pentingnya ketersediaan regulasi sebelum suatu program dijalankan. Ia menegaskan, setiap kebijakan dan kegiatan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Jangan sampai kegiatan sudah berjalan, baru kemudian aturannya menyusul. Semua harus berlandaskan norma dan aturan hukum,” tegasnya.
Melalui Rakor APIP se-Kalimantan Utara ini, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap terbangun koordinasi yang semakin kuat antar inspektorat di Kalimantan Utara sehingga pengawasan internal pemerintahan dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. (*st)






