Bupati Nunukan Lounching Program Rehap Rumah Tidak Layak Huni

NUNUKAN, TerasKaltara.id – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menghadiri kegiatan Launching Perbaikan/Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Nunukan, Sabtu (26/4/2025).

Acara berlangsung di Jalan Pembangunan, RT 10, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, dan dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Bank Kaltimtara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Nunukan, Dandim 0911/Nunukan, Danlanal Nunukan, Kajari Nunukan, Kasi Humas Polres Nunukan, Pjs. Kepala Kanwil Bank Kaltimtara, Kepala Cabang Bank Kaltimtara Nunukan, Camat Nunukan, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Program RTLH ini merupakan wujud nyata visi Bupati Irwan Sabri, sekaligus bagian dari janji kampanye pasangan H. Irwan Sabri–Hermanus pada Pilkada 2024. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan, serta seluruh stakeholder yang telah mendukung program ini.

“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menangani masalah kemiskinan dan perumahan tidak layak huni di Kabupaten Nunukan. Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, permasalahan ini dapat kita atasi bersama,” ujar Irwan.

Ia menambahkan, rumah dan permukiman yang layak harus memenuhi kebutuhan dasar penghuninya, seperti ketersediaan air bersih, listrik, sanitasi yang memadai, saluran pembuangan limbah, serta keamanan untuk aktivitas sehari-hari.

Saat ini, tahapan yang telah dilaksanakan meliputi verifikasi calon penerima bantuan dan sosialisasi di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Selanjutnya, dana bantuan akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank Kaltimtara. (*)

Pos terkait