Bupati Wempi Imbau Warga Malinau Waspada Karhutla di Tengah Ancaman Kemarau Panjang

karhutla-malinau.jpg
Bupati Kabupaten Malinau, Wempi W. Mawa.

TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyusul kondisi cuaca panas serta prediksi kemarau panjang yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Bupati Malinau Wempi W Mawa mengatakan, kewaspadaan perlu dilakukan seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya warga yang melakukan aktivitas pengelolaan lahan pertanian maupun perkebunan.

“Sekali lagi kita tetap mengimbau masyarakat untuk berhati-hati karena potensi panas yang luar biasa ini, dengan curah hujan juga yang diprediksi kemarau panjang,” ujar Wempi saat diwawancarai.

Ia meminta masyarakat mengawasi setiap aktivitas yang berkaitan dengan penggunaan api, termasuk pembakaran sampah. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar api yang digunakan untuk aktivitas masyarakat tidak berkembang dan menimbulkan kebakaran.

“Bukan hanya kepada masyarakat yang mengelola lahan, pertanian, perkebunannya, tapi juga masyarakat umum di manapun berada untuk melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas yang berhubungan dengan pembakaran sampah,” katanya.

Wempi menyebut, aktivitas pembukaan lahan secara tradisional yang dilakukan masyarakat Malinau selama ini memiliki tata cara dan kearifan lokal yang telah dilakukan secara turun-temurun. Masyarakat yang telah berpengalaman dinilai memahami batas-batas pembakaran agar tetap terkendali.

“Puji Tuhan, alhamdulillah sampai saat ini di Kabupaten Malinau, masyarakat pada musim tradisional ini melaksanakan kegiatan aktivitas peladangan. Mereka terlatih, mereka sudah tahu apa yang harus mereka kerjakan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah tetap meminta masyarakat tidak meninggalkan aktivitas pembakaran tanpa pengawasan. Dalam praktik tradisional masyarakat, kata Wempi, bagian lahan maupun tanaman yang masih dapat dimanfaatkan biasanya tidak dibakar begitu saja.

“Kalau yang dibakar itu dalam tradisi masyarakat lokal adalah sesuatu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan. Kalau itu masih dapat dimanfaatkan pasti mereka ambil rantingnya untuk menjadi kayu bakar,” tuturnya.

Ia menambahkan, material seperti daun-daunan juga dapat dimanfaatkan sebagai kompos. Sementara material yang memang tidak lagi dapat digunakan dapat dibakar secara terkendali untuk membantu menghasilkan pupuk organik.

Wempi mengatakan, kondisi di Malinau juga berbeda dengan sejumlah wilayah lain yang memiliki karakteristik lahan gambut. Berdasarkan pemantauan pemerintah daerah, aktivitas pembakaran masyarakat sejauh ini masih berada dalam batas terkendali.

“Mungkin tidak seperti di tempat lain. Kalau di tempat lain kan terjadinya kebakaran itu karena persoalan gambut. Sampai saat ini di Kabupaten Malinau, berdasarkan pemantauan kami, informasi yang disampaikan, kalaupun ada aktivitas yang dilakukan masyarakat itu dalam batas terkendali,” katanya.

Menurutnya, aktivitas peladangan masyarakat merupakan bagian dari kegiatan rutin untuk mendukung ketahanan pangan. Karena itu, pemerintah tidak hanya mengedepankan larangan, tetapi juga edukasi dan penguatan koordinasi.

“Karena memang ini bukan hal yang baru, itu hal yang biasa dan saya yakin masyarakat Kabupaten Malinau yang mengelola lahan-lahan pertanian perkebunannya dengan terbatas tadi pasti tahu hal-hal yang harus mereka lakukan,” ujarnya.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, Wempi menyebut pemerintah daerah terus melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa, RT hingga pemerintah kecamatan.

“Proaktif yang kita lakukan melalui semua lembaga kita, tokoh masyarakat kita, termasuk aparat desa, RT kita, kecamatan semua. Sehingga jangan sampai hal-hal yang kita tidak inginkan bisa terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca panas dan kemarau berpotensi menjadi tantangan tersendiri bagi sektor pertanian dan perkebunan masyarakat ke depan.

“Jadi sekali lagi cuaca ini juga salah satu hal yang kita prediksi menjadi tantangan tersendiri dalam masa tanam atau masa produksi kita beberapa waktu kemudian,” katanya.

Terkait langkah antisipasi, Wempi mengatakan edukasi dan imbauan kepada masyarakat akan terus dilakukan. Ia menilai kearifan lokal masyarakat selama ini menjadi salah satu benteng penting dalam mencegah terjadinya kebakaran yang tidak terkendali.

“Kalau kita imbauan, dan langkah-langkah itu kan kita harus edukasi terus. Jadi imbauan itu yang memang harus kita lakukan,” ucapnya.

Menurut Wempi, masyarakat yang telah terbiasa membuka lahan dengan metode tradisional telah memahami bagaimana mengendalikan penggunaan api. Namun, bagi masyarakat yang belum berpengalaman, ia meminta agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah setempat maupun aparat keamanan.

“Kalau misalnya membuka lahan, ingin membakar sampah perkebunannya ya harus berkoordinasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, atau pihak keamanan,” jelasnya.

Koordinasi tersebut dinilai penting untuk mencegah aktivitas pembakaran berkembang menjadi persoalan yang lebih besar, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan curah hujan yang rendah.

Selain itu, Wempi menyebut masyarakat Malinau selama ini juga memiliki kebiasaan saling mengingatkan ketika menemukan sumber api atau asap yang tidak diketahui.

“Kalau ada sumber-sumber api yang memang tidak jelas titiknya itu memang harus kita biasanya langsung ingatkan setiap warga. Ada api misalnya di sana, itu api apa? Asap apa itu? Oh itu asap yang saya bakar. Sudah dipastikan. Biasanya warga saling mengingatkan,” pungkasnya. (*ntl)

Pos terkait