TERASKALTARA.ID, MALINAU – Pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kompetensi guru menjadi kunci dalam mendorong kualitas pendidikan yang merata di setiap wilayah. Hal ini penting untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan layanan pendidikan yang setara, tanpa terkendala kekurangan maupun penumpukan guru di sekolah tertentu.
Kabupaten Malinau masih menghadapi berbagai permasalahan dalam akses pendidikan, terutama pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan dan pedalaman. Keterbatasan akses serta minimnya sarana dan prasarana, hingga kurangnya tenaga pendidik menjadi tantangan utama dalam pemerataan layanan pendidikan di daerah tersebut.
Oleh karena itu secara bertahap dinas Pendidikan Kabupaten Malinau mulai menyusun langkah lanjutan usai pembenahan data dalam sistem Dapodik. Fokus utama diarahkan pada pemerataan distribusi guru serta peningkatan kompetensi tenaga pendidik di seluruh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Malinau, Fiteriady, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan ulang berdasarkan data terbaru. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi riil di lapangan, terutama terkait jumlah dan sebaran guru.
“Setelah data Dapodik ini kita validasi, nanti akan kita sandingkan dengan data awal. Dari situ kita lihat apakah memang kondisinya sama, baru kemudian kita paparkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk BKPP,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari data sementara ditemukan adanya ketimpangan distribusi guru. Sejumlah sekolah mengalami kelebihan tenaga pengajar, sementara sekolah lain justru kekurangan, bahkan pada mata pelajaran yang sama.
“Misalnya guru PJOK, Bahasa Inggris, dan agama, itu di beberapa sekolah masih kurang. Tapi di sisi lain ada sekolah yang justru menumpuk guru di bidang tersebut. Ini yang akan kita benahi melalui redistribusi,” jelasnya.
Menurutnya, langkah redistribusi menjadi penting agar kebutuhan tenaga pendidik di setiap sekolah dapat terpenuhi secara merata dan efektif.
Selain itu, Disdik juga akan melakukan pendataan lebih lanjut terkait kualifikasi dan kompetensi guru. Pemetaan ini mencakup status pendidikan guru, kepemilikan sertifikasi pendidik, hingga partisipasi dalam uji kompetensi.
“Kita data mana yang sudah sarjana, mana yang belum, mana yang sudah sertifikasi, dan mana yang sudah ikut uji kompetensi. Semua ini harus berjalan sinkron,” tambahnya.
Ia menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari strategi percepatan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Malinau. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat sasaran, diharapkan pemerataan dan kualitas pendidikan dapat terus meningkat.
“Memang cukup padat, tapi ini penting untuk mengejar ketertinggalan kita di sektor pendidikan,” tutupnya.(*)




