DPRD Dorong Pemetaan WKP, Warga Mamburungan dan Kampung Satu Jadi Sorotan

Pertemuan bersama Kantor Pertanahan Tarakan, Senin (24/8/2026).

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Persoalan warga yang bermukim di kawasan yang berstatus Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) menjadi salah satu aspirasi yang dibawa DPRD Kota Tarakan dalam pertemuan bersama Kantor Pertanahan Tarakan, Senin (24/8/2026).

Wilayah Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur dan Kampung Satu, Tarakan Tengah, disebut masuk dalam pembahasan karena terdapat permukiman masyarakat yang berada di kawasan WKP. DPRD mendorong adanya pemetaan dan pendataan agar status lahan dapat diperjelas.

Wakil Ketua II DPRD Tarakan, Edi Patanan mengatakan, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota dewan saat reses.

“Ini silaturahmi sekaligus menyampaikan masukan dari hasil reses anggota dewan. Ada aspirasi dari masyarakat yang kami terima saat reses, kemudian kami sampaikan kepada pihak BPN,” kata Edi.

Menurut Edi, persoalan pertanahan di Tarakan tidak hanya berkaitan dengan WKP. Sejumlah lahan yang ditempati masyarakat juga berada di kawasan hutan lindung, kawasan bandara hingga kawasan pemerintahan.

Karena itu, DPRD meminta setiap persoalan dilihat berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Kejelasan status lahan dinilai penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian.

“Kalau masyarakat sudah tinggal dan membangun rumah di situ, tentu harus dilihat dulu status lahannya seperti apa. Jadi jangan sampai masyarakat juga tidak mendapatkan kejelasan mengenai lahan yang mereka tempati,” ujarnya.

Edi menyebut Mamburungan dan Kampung Satu menjadi dua wilayah yang berkaitan dengan persoalan WKP dalam aspirasi yang disampaikan kepada Kantor Pertanahan.

“Daerah Mamburungan, kemudian mungkin daerah Kampung Satu ada. Mungkin dua itu terkait masalah WKP,” katanya.

DPRD juga mendukung rencana Kantor Pertanahan Tarakan bekerja sama dengan Pertamina untuk melakukan pemetaan wilayah WKP. Pemetaan tersebut dinilai dapat menjadi dasar untuk mengetahui lahan yang masih berstatus aset atau berada dalam wilayah kerja Pertamina.

Edi mengatakan, ada kemungkinan sebagian lahan WKP sudah tidak lagi produktif. Namun, hal tersebut tidak bisa langsung disimpulkan tanpa melalui proses inventarisasi dan pengecekan di lapangan.

“BPN sudah menjalankan tupoksinya. Artinya melihat lahan-lahan WKP yang mungkin tidak produktif lagi, yang bisa diserahkan kepada masyarakat sehingga bisa disertifikatkan. Itu diinventarisasi ke lapangan,” jelasnya.

Jika dari hasil pemetaan terdapat lahan yang secara aturan memungkinkan untuk ditindaklanjuti, menurut Edi, hal itu dapat menjadi salah satu jalan keluar bagi masyarakat.

“Artinya kalau memang ada lahan yang bisa diserahkan dan secara aturan memungkinkan untuk masyarakat, tentu itu menjadi sesuatu yang baik. Tetapi semuanya harus dilihat dulu berdasarkan data dan kondisi di lapangan,” ujarnya.

DPRD berharap BPN, Pertamina dan pemerintah daerah memiliki data yang sama sehingga penyelesaian persoalan pertanahan tidak dilakukan berdasarkan asumsi.

“Kita sangat apresiasi. Artinya BPN sudah menjalankan tupoksinya, melihat kondisi lahan yang ada dan menginventarisasi mana yang memang masih menjadi kawasan atau aset dan mana yang bisa ditindaklanjuti,” ucap Edi.

Selain persoalan WKP, aspirasi masyarakat dalam reses juga menyangkut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Edi mengatakan masyarakat mengusulkan agar pelaksanaan PTSL dapat dibagi secara proporsional ke seluruh 20 kelurahan di Tarakan. Dengan demikian, wilayah yang sebelumnya belum memperoleh bagian dapat memiliki kesempatan mengikuti program tersebut.

“Program ini masyarakat mengusulkan karena ada 20 kelurahan. Tentunya dibagi ke 20 kelurahan dengan pembagian yang proporsional,” katanya.

Edi menegaskan, berbagai persoalan yang dibawa dalam pertemuan bersama Kantor Pertanahan tersebut belum masuk kategori masalah krusial. Pembahasan lebih diarahkan pada pencarian solusi atas aspirasi masyarakat melalui koordinasi antarinstansi.

“Kalau masalah krusial tidak ada. Ini bagian dari aspirasi masyarakat, tentunya harus kita carikan solusinya dengan kepala yang dingin,” tandasnya.

Pos terkait