Jalan Pantai Amal Ditutup, Pemkot Keruk Batu Bara yang Terbakar di Bawah Jalan

Wali Kota Tarakan, Khairul, saat meninjau langsung lokasi.

TERASKALTARA.ID, TARAKAN — Pemerintah Kota Tarakan menutup akses jalan di kawasan Pantai Amal dari dua arah setelah material batu bara yang terbakar ditemukan merambat di bawah badan jalan. Penutupan dilakukan untuk mencegah jalan ambles sekaligus memberi ruang bagi pengerukan dan pemutusan jalur rambatan api.

Wali Kota Tarakan Khairul mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah meninjau langsung lokasi bersama TNI, Polri, perangkat daerah, sekolah, puskesmas dan instansi terkait. Dari pemeriksaan awal, bagian bawah badan jalan di lokasi sudah mengalami kekosongan.

“Setelah kita lihat bersama, keputusan pertama adalah jalan ini kita tutup sementara sampai penanganannya dilakukan secara menyeluruh. Bagian bawah jalan sudah kelihatan kosong hampir separuh. Kita khawatir kalau ada orang atau kendaraan yang lewat kemudian terjadi runtuhan,” kata Khairul.

Menurutnya, penutupan berlaku bagi kendaraan dari arah Pantai Amal maupun dari arah Universitas Borneo Tarakan (UBT). Kendati demikian, mobilitas masyarakat tetap diarahkan melalui jalur alternatif.

Warga yang menuju Pantai Amal dapat menggunakan jalan rigid di depan kawasan Marinir, melewati jembatan dan kemudian menyusuri kawasan wisata. Sementara akses menuju RT 1 dan RT 2 dapat melalui Karungan dan Mamburungan Timur. Jalur hasil pembangunan program TMMD juga dapat dimanfaatkan menuju kawasan depan Marinir.

Khairul menegaskan, penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan titik api yang terlihat di permukaan. Material batu bara yang terbakar diduga masih menyimpan panas dan memungkinkan api merambat di bawah tanah.

Karena itu, badan jalan pada titik tertentu akan diputus dan dikeruk. Material yang terbakar akan ditangani, sedangkan bagian jalan yang telah dibuka nantinya ditimbun kembali dan disiram.

“Jalannya harus diputus, dikeruk, kemudian ditimbun lagi dan disiram. Bagian yang sudah terbakar dimatikan. Bagian yang belum terbakar juga harus diputus supaya rambatannya tidak terus bergerak ke tempat lain,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan sejumlah kolam kecil di sekitar lokasi. Kolam tersebut akan menjadi sumber air untuk pemadaman sekaligus mengantisipasi jika kembali muncul percikan atau titik api.

Kebutuhan air dalam proses penanganan akan didukung UBT yang berada tidak jauh dari lokasi. Sementara Dinas Pekerjaan Umum (PU) menangani pengerukan, pembuatan kolam, pemutusan badan jalan hingga pemulihan ruas jalan.

Khairul menargetkan pekerjaan fisik segera dimulai. Jika memungkinkan, pengerjaan dilakukan pada hari yang sama, dengan batas paling lambat dimulai keesokan harinya.

“Secepatnya kita kerjakan. Kalau bisa hari ini, hari ini mulai. Paling lambat besok sudah harus ada pekerjaan. Tetapi kita belum bisa memastikan berapa lama karena kondisi di bawah belum kelihatan seluruhnya,” katanya.

Ia mengatakan luas area terdampak belum dapat dipastikan. Bagian yang terlihat di permukaan hanya beberapa meter, sementara rambatan di bawah tanah harus diketahui melalui proses pengerukan.

“Kita belum tahu seberapa jauh merambat di dalam. Api seperti api dalam sekam, bergeraknya pelan. Ini materialnya batu bara, jadi kita tidak bisa hanya melihat dari permukaan,” tutur Khairul.

Keberadaan UBT menjadi salah satu perhatian dalam penanganan karena sejumlah bangunan dan fasilitas kampus berada dekat dengan lokasi material batu bara yang terbakar.

“UBT ini yang paling dekat dan cukup mengkhawatirkan karena bangunan-bangunannya berada di sekitar lokasi. Jadi harus sama-sama dikawal,” kata Khairul.

BPBD akan melakukan pemantauan selama proses pengerjaan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru maupun kondisi yang dapat membahayakan pekerja dan masyarakat.

Penanganan juga melibatkan DLH, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, kepolisian, Kodim, TNI AL, kecamatan dan kelurahan. Masing-masing instansi memiliki tugas dalam pemadaman, pekerjaan fisik, pengamanan serta penyampaian informasi kepada masyarakat.

Khairul menyebut ruas jalan yang ditutup tersebut kini telah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tarakan. Pengalihan status dari jalan provinsi menjadi jalan kota berlangsung sejak akhir Desember 2025.

Ruas tersebut mencakup akses dari Gunung Amal menuju pintu kawasan wisata hingga jalur menuju pintu Marinir.

“Sejak akhir Desember jalan ini sudah menjadi jalan kota. Karena sudah menjadi jalan kota, Pemkot bisa langsung mengambil keputusan untuk penanganannya. Kalau masih jalan provinsi, tentu kita harus konsultasi dulu,” pungkasnya.

Pos terkait