TARAKAN, TerasKaltara.id – Kontraktor pembangunan asrama haji di Tarakan, diperiksa Satuan Reskrim Polres Tarakan. Sejumlah pekerja diperiksa terkait kasus semburan gas asrama haji yang terjadi pada Sabtu (30/3/2024).
Kanit Tipiter Reskrim Polres Tarakan, Ipda Muhammad Farhan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengamanan di sekitaran lokasi kejadian tersebut. Selain itu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Sementara kita mengamankan area nya, sambil kita klarifikasi orang-orang yang tau kejadian di lokasi. Untuk saat ini ada 4 saksi yang sudah dimintai keterangan, 4 orang itu merupakan pekerja yang melihat kejadian tersebut,” kata Farhan pada awak media, Senin (1/4/2024).
Farhan menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan telah berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kemarin sudah berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan SKK Migas, terkait bagaimana langkah selanjutnya,” ucapnya.
Di lokasi kejadian, kata dia, sebelumnya tidak terjadi kebocoran. Dugaan sementara, semburan gas tersebut berasal dari endapan gas yang sudah lama berada di dalam tanah.
“Kami tanyakan kepada Medco itu bukan merupakan wilayah Kerja mereka. Jadi kemungkinan ada endapan gas yang sudah lama, karena dulunya lokasi tersebut adalah rawa. Jadi endapan di bawah itu yang diduga menguap keluar, karena adanya aktivitas pengeboran di lokasi kejadian,” ujar Farhan
Ditanya mengenai dugaan kelalaian dari pihak kontraktor, Farhan mengatakan dugaan tersebut masih dalam ranah penyelidikan. Selain itu, untuk sementara juga belum ada barang bukti yang diamankan oleh pihaknya.
“Olah TKP pertama sudah dilakukan, selanjutnya akan kita lakukan olah TKP lagi. Namun kita masih belum berani, barang bukti juga belum ada yang diamankan karena masih berbahaya, masih ada material gas dan lumpur yang keluar. Saat ini aktivitas di lokasi kejadian diberhentikan sementara waktu. Kami sementara memasang police line agar masyarakat tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi,” tandasnya. (ryf/saf)