TERASKALTARA.ID, TARAKAN – Peredaran uang palsu di Kalimantan Utara kembali menjadi sorotan. Meski jumlah temuannya masih relatif kecil, dominasi pecahan Rp100 ribu dalam kasus yang terungkap sepanjang awal 2026 memicu kekhawatiran dan menjadi alarm bagi masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi tunai.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hasiando Ginsar Manik, mengungkapkan sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat delapan lembar uang palsu yang ditemukan di wilayah Kaltara. Dari jumlah tersebut, tujuh lembar merupakan pecahan Rp100 ribu, sementara satu lembar lainnya pecahan Rp50 ribu.
“Sepanjang Januari sampai April 2026 terdapat temuan uang palsu sebanyak delapan lembar. Mayoritas merupakan pecahan Rp100 ribu,” ujarnya.
Menariknya, seluruh temuan itu terjadi hanya dalam satu bulan, yakni April 2026. Kendati demikian, Hasiando menegaskan bahwa angka tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan total peredaran uang tunai di daerah tersebut.
“Secara umum jumlah temuannya masih relatif kecil. Namun masyarakat tetap perlu waspada dan lebih teliti saat menerima uang tunai,” katanya.
Ia pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kehati-hatian, terutama saat melakukan transaksi langsung menggunakan uang pecahan besar, baik di pasar, pusat keramaian, maupun pada malam hari.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang tunai, terutama pada transaksi langsung yang melibatkan uang pecahan besar,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, Bank Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat melalui metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Metode ini dinilai efektif untuk mengenali keaslian uang rupiah.
Melalui cara tersebut, masyarakat diajak untuk memperhatikan detail warna dan gambar, merasakan tekstur kasar pada bagian tertentu, serta mengecek watermark dan benang pengaman dengan menerawang uang ke arah cahaya.
“Pengenalan ciri keaslian uang sangat penting agar masyarakat bisa membedakan uang asli dan uang palsu dengan lebih mudah,” jelasnya.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus menjaga kualitas uang rupiah dengan melakukan pemusnahan uang tidak layak edar (UTLE). Hingga April 2026, total uang yang dimusnahkan di Kaltara mencapai Rp193 miliar.
Distribusi uang layak edar pun diperkuat hingga wilayah perbatasan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui layanan kas titipan dan kas keliling. Saat ini, layanan kas titipan tersedia di Tanjung Selor, Malinau, dan Nunukan.
Hasiando kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.
“Jika masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya, sebaiknya segera dikonfirmasi ke bank atau Bank Indonesia agar dapat diperiksa lebih lanjut. Dengan begitu, peredaran uang palsu bisa lebih cepat dicegah,” tutupnya.






