Kemendagri Sebut Malinau Butuh Kebijakan Asimetris untuk Perkuat Akses Pendidikan dan Literasi 

kebijakan-asimetris-pendidikan-malinau-scaled.jpeg
Moh. Ilham A. Hamudy, Pustakawan Ahli Madya, Pusat Penerangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, saat membahas kolaborasi perpustakaan daerah dengan perpustakaan sekolah dan madrasah di Malinau.

TERASKALTARA.ID, MALINAU –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Kabupaten Malinau membutuhkan perlakuan khusus dalam penguatan akses pendidikan dan literasi, mengingat kondisi geografis wilayah yang luas, terpencil, serta berbatasan langsung dengan negara lain.

Hal tersebut disampaikan Moh. Ilham A. Hamudy, Pustakawan Ahli Madya, Pusat Penerangan, Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, saat membahas kolaborasi perpustakaan daerah dengan perpustakaan sekolah dan madrasah di Malinau.

Ilham mengatakan, tantangan akses pendidikan dan literasi di Malinau juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.

“Ini juga jadi tantangan, tadi saya sudah singgung, saya tidak menjawab secara langsung. Urusan perpustakaan itu kan sudah dibagi, Pak. Kabupaten dan kota itu ngurusnya cuma sekolah SMP dan SD. SMA dan sederajat itu urusannya provinsi,” ujarnya saat diwawancarai.

Menurutnya, persoalan muncul ketika sekolah tingkat SMA berada di wilayah yang secara administratif merupakan bagian dari Malinau, tetapi kewenangan pengelolaannya berada di pemerintah provinsi.

“Nah, tadi Pak Ernes bilang di kampung, di kecamatan yang jauh sana, ya itu ada SMA-nya. Tapi itu bukan urusannya Malinau, itu urusannya provinsi. Tetapi kan itu warga Malinau,” katanya.

Karena itu, Ilham menilai pemerintah tidak bisa hanya melihat persoalan berdasarkan batas kewenangan administratif. Menurutnya, masyarakat yang mendapatkan layanan pendidikan tetap merupakan warga Malinau dan membutuhkan akses yang sama.

“Yang mau tidak mau kita juga, ya namanya kita satu rumah, satu keluarga, masa kita tidak urus?” tegasnya.

Ilham kemudian mendorong adanya pendekatan desentralisasi yang tidak seragam untuk seluruh daerah. Menurutnya, wilayah dengan karakteristik khusus seperti daerah perbatasan membutuhkan kebijakan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.

“Nah, makanya saya bilang harus ada asimetris di dalam desentralisasi. Tidak bisa simetris, gitu. Asimetris sehingga ada perlakuan yang tidak sama antara satu wilayah dengan wilayah lain,” jelasnya.

Ia menilai perlakuan khusus tersebut penting terutama bagi wilayah yang memiliki tantangan geografis dan akses pelayanan publik yang lebih kompleks.

“Terutama wilayah-wilayah kepulauan, terluar atau berbatasan antarnegara yang membutuhkan perlakuan khusus, treatment khusus, sekitar begitu,” pungkasnya.

Menurut Ilham, kebijakan asimetris dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memastikan masyarakat di daerah dengan kondisi geografis khusus tetap mendapatkan pelayanan pendidikan dan literasi secara optimal, meskipun terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pemerintah pusat. (*ntl)

Pos terkait