TERASKALTARA.ID, MALINAU – Kucing merah Kalimantan (Catopuma badia) dipilih menjadi maskot Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) II Kalimantan Utara (Kaltara) yang akan digelar di Kabupaten Malinau.
Pemilihan satwa endemik Kalimantan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari identitas penyelenggaraan Porprov, tetapi juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan kekayaan hayati dan pentingnya menjaga kelestarian satwa langka kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, mengatakan maskot Porprov II Kaltara saat ini masih dalam tahap penyempurnaan. Perbaikan dilakukan pada sejumlah unsur visual agar tampilan maskot dan logo nantinya lebih kuat dan mudah dikenali.
“Yang kemarin menang itu masih asli dari pembuat. Nah setelah ini baru kami coba improve, kita tambahkan baik pewarnaan, tulisan, perbaikan-perbaikan supaya dia terlihat lebih kontras,” ujar Ernes.
Menurutnya, proses penyempurnaan tersebut juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan Porprov. Panitia memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian terhadap desain yang telah terpilih melalui sayembara.
Ernes menyebut peluncuran maskot dan logo Porprov II Kaltara direncanakan pada 9 September 2026 bertepatan dengan momentum Hari Olahraga Nasional (Haornas).
“Nanti kita rencana di 9 September pada saat Haornas kita coba launching untuk maskot dan logo,” katanya.
Saat ditanya mengenai hewan yang dipilih sebagai maskot, Ernes membenarkan bahwa kucing merah Kalimantan menjadi pilihan utama.
“Kalau untuk maskot itu nanti kucing merah, itu melalui proses yang cukup panjang, kita juga melibatkan lembaga adat,” ungkapnya.
Pemilihan kucing merah bukan tanpa alasan. Satwa dengan nama ilmiah Catopuma badia tersebut merupakan salah satu satwa liar langka yang menjadi bagian dari kekayaan alam Kalimantan dan keberadaannya perlu mendapat perhatian.
“Iya. Kenapa kita ambil itu? Karena termasuk yang kalau tidak kita jaga bisa punah,” jelas Ernes.
Kucing merah Kalimantan merupakan satwa endemik Pulau Borneo yang dikenal sebagai salah satu jenis kucing liar paling misterius. Satwa ini memiliki tubuh ramping, ekor panjang, serta bulu berwarna cokelat merah keemasan. Dalam daftar IUCN, kucing merah berstatus Endangered atau terancam punah.
Di Kabupaten Malinau, keberadaan kucing merah juga memiliki nilai penting karena satwa tersebut hidup di kawasan hutan hujan primer Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM).
Keberadaan satwa ini kembali terekam kamera pengintai Balai TNKM pada 2023 setelah sebelumnya tercatat pada 1957 melalui penelitian dan kembali ditemukan pada 2003 melalui kerja sama WWF. Data rekaman terbaru kemudian diunduh pada 2024 dan dipublikasikan pada awal 2025.
Ernes berharap penggunaan kucing merah sebagai maskot Porprov dapat menjadi momentum untuk mengenalkan satwa langka tersebut kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Jadi kita juga sambil mengenalkan kepada masyarakat kita, ini loh salah satu hewan yang memang endemik asli Kalimantan, terutama Malinau,” pungkasnya. (*ntl)






