KSBSI Malinau Dampingi Pekerja, Pastikan Hak THR Dipenuhi Perusahaan

Sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan KSBSI Malinau agar para pekerja mendapatkan hak THR jelang Lebaran, Minggu (9/3/2025)

MALINAU,Teraskaltara.id – Dalam Rangka menyambut hari besar keagamaan di Malinau, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Malinau dan Kalimantan Utara melakukan pendampingan terhadap pekerja untuk memastikan haknya terpenuhi.

Terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi akan dirayakan umat Muslim. KSBSI pun terus mengawal agar pihak perusahaan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Pendampingan juga rutin dilakukan menjelang hari besar keagamaan, terhadap pekerja, terutama menjelang Lebaran sekarang ini. Bertujuan untuk memastikan perusahaan memenuhi hak pekerja,” ujar Koordinator KSBSI Malinau, Herlian, Minggu (9/3/2025).

Ia menyebutkan, THR sudah merupakan salah satu hak yang harusnya diterima pekerja. Perusahaan, kata dia wajib memenuhi hak pekerja tersebut sehingga pihaknya terus melakukan sosialisasi ke perusahaan untuk memastikan kewajibannya terpenuhi.

Di Malinau, selain serikat buruh di sektor pertambangan, kehutanan, pertanian, dan perkebunan, kini juga telah diinisiasi pembentukan serikat pekerja di bidang energi terbarukan.

“Sosialisasi juga kami lakukan di sejumlah serikat pekerja di Malinau untuk memastikan pekerja mendapatkan hak tersebut,” imbuhnya.

Selain itu, dalam sosialisasi juga tidak hanya terkait kewajiban THR, tetapi ia pun ia kerap mengingatkan pihak perusahaan terutama terkait hak-hak pekerja dan potensi pelanggaran yang umumnya terjadi menjelang hari besar keagamaan.

Pendampingan yang juga dikoordinatori oleh Korwil KSBSI Kaltara, Musa Bilung, ini sekaligus bertujuan untuk mensosialisasikan hak dasar pekerja yang wajib diterima dari perusahaan.

“Salah satu tugas utama serikat adalah mengantisipasi potensi pelanggaran akibat kelalaian perusahaan dalam memenuhi hak karyawan. Terutama menjelang Lebaran. Kami sudah menemui sejumlah pekerja dan menyampaikan hak-hak yang seharusnya mereka terima,” kata Herlian lagi. (tk01

Pos terkait