TERASKALTARA.ID, MALINAU – Sebanyak 12 Rukun Tetangga (RT) di Desa Malinau Hulu mulai menetapkan bakal calon ketua periode 2026–2031 melalui rapat pleno penetapan calon dan pencabutan nomor urut, Senin (20/4/2026).
Tahapan pemilihan Ketua RT tahun ini dilaksanakan secara serentak di 109 desa se-Kabupaten Malinau.
Khusus di Desa Malinau Hulu, Kecamatan Malinau Kota, proses penjaringan yang dilakukan panitia menghasilkan peta persaingan yang cukup unik. Mayoritas wilayah RT hanya memunculkan satu figur calon pemimpin.
Kepala Desa Malinau Hulu, Ega Chandra Sulaiman, menyampaikan bahwa agenda penetapan calon merupakan bagian dari tahapan yang telah berjalan sejak awal proses penjaringan.
“Panitia telah menjalankan tugas dengan baik, mulai dari penjaringan bakal calon hingga memasuki tahapan penetapan calon hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan hasil rapat pleno, sembilan wilayah RT, yakni RT 01, 02, 03, 04, 07, 08, 09, 10, dan 12, hanya memiliki satu calon dan berpotensi dipilih secara aklamasi.
Sementara itu, persaingan terbuka hanya terjadi di dua wilayah, yakni RT 05 yang diikuti Jafaruddin dan Abd Rahim, serta RT 06 yang mempertemukan Nursiah dan Romi Sulaiman.
Ketua Panitia, Alexsius Bili Lende, memimpin jalannya penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut yang dihadiri sekitar 40 undangan.
“Ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem demokrasi yang baik di tingkat desa,” ucapnya.
Untuk RT 11, panitia menyampaikan bahwa proses penetapan calon masih tertunda karena sejumlah persyaratan administrasi yang masih dalam tahap penyelesaian.
Adapun calon tunggal di sembilan RT tersebut masing-masing adalah Jamaluddin (RT 01), Syahrun (RT 02), Amiruddin (RT 03), Sumardi (RT 04), M Surif (RT 07), Syahrin (RT 08), A Tomy Saputra (RT 09), Rustam Jamal (RT 10), serta Tahir (RT 12). (*)




