Pertamina Naikkan Harga Pertamax per 10 Juni 2026, Pertalite dan Biosolar Tetap

TERASKALTARA.ID, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, khususnya untuk produk Pertamax, yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Kebijakan ini diambil setelah melalui evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian tersebut telah melalui koordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mengacu pada formula harga yang berlaku.

“Penyesuaian harga Pertamax dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator,” ujar Roberth dalam keterangan resminya, Selasa (9/6/2026).

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan bisnis energi sekaligus memastikan distribusi BBM berkualitas tetap berjalan optimal di tengah dinamika global.

“Harga yang ditetapkan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” tambahnya.

Dalam penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan cukup signifikan, dari sebelumnya Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, harga BBM non subsidi lainnya tidak mengalami perubahan.

Berikut daftar harga BBM non subsidi per 10 Juni 2026:

  • Pertamax (RON 92): Rp16.250/liter (naik)
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp20.750/liter (tetap)
  • Dexlite (CN 51): Rp23.000/liter (tetap)
  • Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800/liter (tetap)

Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan tersedia di seluruh jaringan SPBU. Masyarakat juga diimbau untuk mengakses informasi harga terbaru melalui kanal resmi perusahaan maupun aplikasi MyPertamina.

“Kami memastikan pasokan Pertamax tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina,” kata Roberth.

Sementara itu, untuk BBM bersubsidi, Pertamina menegaskan tidak ada perubahan harga. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, dan Biosolar Rp6.800 per liter.

Kebijakan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.

“Harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan dan tetap dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pertamina juga mengingatkan bahwa harga BBM dapat berbeda di setiap provinsi, termasuk wilayah Kalimantan, mengikuti ketetapan masing-masing daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Pertamina atau menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.

Pos terkait